Dadan Hindayana Ditahan, Yahya Zaini Ungkap Komisi IX Tak Pernah Bahas Pengadaan BGN

Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini memberikan respons tegas terkait langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya, Lodewijk Pusung dan Sony Sonjaya pada Rabu (4/6/2026).

Yahya Zaini menegaskan bahwa selama ini Komisi IX DPR RI sama sekali tidak pernah mendapatkan laporan maupun informasi mengenai proyek pengadaan barang yang dilakukan oleh BGN.

Hal ini menjadi sorotan tajam mengingat dugaan kasus korupsi yang menyeret para petinggi lembaga tersebut berkaitan dengan pengadaan di internal badan tersebut.

“Komisi IX tidak pernah mendapat laporan dan informasi terkait dengan pengadaan barang yang dilakukan oleh BGN,” ujar Yahya Zaini kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Yahya menyatakan keprihatinannya atas kasus hukum yang menimpa ketiga mantan pejabat tersebut. Kendati demikian, ia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan sambil mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai pengadilan membuktikan mereka bertiga terbukti bersalah secara hukum,” lanjutnya, dikutip dari Suara.

Yahya mencatat bahwa sebelumnya sempat beredar rumor di publik mengenai dugaan penyimpangan dalam beberapa proyek pengadaan.

“Yang sempat ramai di publik sebelumnya adalah adanya dugaan kasus pengadaan sepeda motor listrik, pengadaan laptop, dan event organizer. Kita tunggu sampai ada kejelasan resmi dari Kejagung terkait kasus apa mereka ditahan dan dijadikan tersangka,” jelas legislator dari Fraksi Golkar tersebut.

Berkaca dari kasus ini, Yahya menyampaikan pesan keras kepada Kepala BGN yang baru serta jajaran pejabat di lingkungan BGN agar lebih berhati-hati dan bersih dalam mengelola anggaran negara.

Ia memastikan ke depannya, Komisi IX akan memperketat fungsi pengawasan terhadap BGN agar kejadian serupa tidak terulang.

“Saya mengimbau kepada Kepala BGN yang baru dan pejabat di lingkungan BGN untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran, harus bersih dan bebas dari korupsi,” tegas Yahya.

“Ke depan, Komisi IX akan meningkatkan pengawasan terkait penggunaan anggaran yang dilakukan oleh BGN. Sehingga pengelolaan anggaran dilakukan secara prudent (bijaksana) dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *