Menperin Agus Gumiwang: Gunakan Produk Dalam Negeri, Jemaah Haji dan Umrah Dapat Dua Pahala

Berita Golkar – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, penyelenggara serta jemaah haji dan umrah yang menggunakan produk dalam negeri akan menambah nilai ibadah.

Menurut Agus, mereka akan mendapatkan dua pahala sekaligus ketika belanja barang-barangnya berasal dari produk dalam negeri.

“Pahala pertama berasal dari ibadah haji atau umrah itu sendiri. Pahala kedua karena ikut melindungi industri dalam negeri, yang artinya juga melindungi para pekerja Indonesia,” ujar Agus dalam keterangan resmi, Selasa (16/12/2025), dikutip dari VOI.

Agus bilang, kebutuhan penyelenggaraan haji dan umrah sejatinya dapat dipenuhi oleh industri nasional.

Produk tersebut mencakup makanan dan minuman halal, obat-obatan dan alat kesehatan, perlengkapan ibadah, busana muslim dan modest fashion, koper dan tas perjalanan, perlengkapan hotel hingga berbagai kebutuhan konsumsi jemaah lainnya.

Mantan Menteri Sosial itu menilai, industri dalam negeri telah memiliki kapasitas produksi, kualitas serta sertifikasi memadai untuk masuk ke dalam rantai pasok layanan haji dan umrah.

“Dengan jumlah jemaah sangat besar setiap tahun, ekosistem haji dan umrah memiliki nilai ekonomi signifikan. Jika kebutuhan tersebut dipasok oleh produk dalam negeri, manfaatnya akan kembali ke perekonomian nasional, memperkuat industri serta membuka dan menjaga lapangan kerja,” katanya.

Penguatan penggunaan produk dalam negeri tersebut sejalan dengan kinerja positif industri manufaktur nasional sebagai penggerak utama perekonomian.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan nonmigas pada triwulan III-2025 tumbuh sebesar 5,58 persen (yoy), melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,04 persen, dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 17,39 persen. Selain itu, kinerja industri manufaktur Indonesia juga mendapat pengakuan global.

Berdasarkan data World Bank dan United Nations Statistics, nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia pada 2024 mencapai 265,07 miliar dolar AS. Capaian itu menempatkan Indonesia pada peringkat ke-13 dunia, ke-5 di Asia dan peringkat pertama di ASEAN.

Agus menilai, capaian tersebut mencerminkan kuatnya struktur industri nasional. Karena itu, kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) terus diperkuat sebagai instrumen strategis untuk menjaga nilai tambah tetap berada di dalam negeri, memperkuat keterkaitan hulu-hilir industri serta meningkatkan daya saing manufaktur nasional secara berkelanjutan.

Hingga saat ini, sebanyak 89.872 produk dari lebih 15.900 perusahaan telah memperoleh sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Studi menunjukkan setiap belanja Rp1 untuk produk dalam negeri mampu memberikan dampak ekonomi hingga Rp2,2, yang menunjukkan besarnya efek berganda bagi perekonomian nasional. {}