Adies Kadir Ditetapkan Jadi Hakim MK, Fraksi Partai Golkar DPR: Kami Sangat Menyetujuinya

Berita GolkarFraksi Partai Golkar DPR menyetujui Adies Kadir menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat yang pensiun pada Februari 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat penetapan Adies Kadir yang digelar Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).

“Maka kami dari Fraksi Partai Golkar sangat, sangat, sangat, sangat, sangat, sangat, sangat, sangat menyetujuinya,” ujar anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar Soedeson Tandra dalam rapat penetapan, dikutip Selasa (27/1/2026).

Diketahui, Adies Kadir merupakan kader Partai Golkar yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR sebelum rapat penetapan tersebut. Fraksi Partai Golkar pun mendoakan Adies agar dapat menjalankan tugas sebagai satu dari sembilan hakim konstitusi.

“Dan mendoakan kepada Bapak Prof. Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum agar selamat bertugas. Moga-moga dilindungi oleh Tuhan, Allah yang Maha Esa dalam berkarir, dan selalu sehat, sejahtera, dan bahagia,” ujar Soedeson, dikutip dari Kompas.

Adies Mundur dari Golkar

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhamad Sarmuji mengatakan bahwa kadernya, Adies Kadir sudah mundur dari partainya. Diketahui, Adies merupakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga menjadi Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar.

“Sudah. Beliau sudah mundur dari kader Golkar,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).

Sementara itu pada Selasa (27/1/2026), DPR RI resmi menetapkan Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi usulan DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (27/1/2026).

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan, rapat paripurna menyetujui laporan Komisi III DPR RI terkait penggantian calon hakim MK yang berasal dari usulan lembaga DPR RI. Penetapan ini pun sekaligus membatalkan pencalonan Inosentius Samsul sebagai calon hakim konstitusi usulan DPR RI yang pernah ditetapkan pada Agustus 2025 silam.

Saan kemudian menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir. “Apakah dapat disetujui?” tanya Saan.

Para peserta rapat paripurna pun menyatakan persetujuan dengan serentak menjawab, “Setuju.”

Mundur dari DPR Adapun Ketua Komisi III Habiburokhman mengungkapkan bahwa Adies Kadir telah mengundurkan diri dari keanggotaan DPR setelah dicalonkan sebagai hakim MK. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026), usai rapat paripurna.

“Sudah, tentunya sudah. Dari DPR,” kata Habiburokhman menanggapi pertanyaan mengenai status Adies Kadir setelah dicalonkan sebagai calon hakim MK.

Namun, Habiburokhman mengaku tidak mengetahui secara pasti waktu pengunduran diri Adies Kadir. Ia hanya memastikan bahwa pengunduran diri tersebut dilakukan sebelum DPR memberikan persetujuan dalam rapat paripurna.

“Saya enggak tahu (sejak kapan mundur), yang jelas sebelum kita setujui kemarin,” ujar Habiburokhman. {}