Berita Golkar – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai ekspor kendaraan roda dua dapat ditingkatkan kembali atau paling tidak bisa menyamai pada tahun sebelumnya.
“Saya juga mendorong agar ekspor bisa naik agar kita setara dengan angka tahun lalu yaitu 743 ribu unit. Terlepas sedang lemahnya daya beli dari pasar domestik atau pasar global, tetap jadi challenge (tantangan) kita pertahankan angka kinerja ekspor kita,” kata Menperin Agus Gumiwang di Tangerang, Rabu.
Dengan tingginya jumlah ekspor kendaraan di segmen roda dua, baik untuk kendaraan konvensional maupun elektrik, industri akan memiliki peran penting dan akan menjadi pahlawan devisa bagi negeri ini.
Menurut Menperin, pertumbuhan industri alat angkut, yang saat ini sedang menikmati kesuburan setelah pandemi COVID-19, tidak terlepas dari pengaruh industri otomotif baik roda dua maupun roda empat.
“Kita berharap bahwa kontribusi ekspor sepeda motor dari Indonesia bisa didorong dengan tinggi dan ini juga artinya kita bisa tetapkan industri roda dua baik itu ICE (kendaraan konvensional) maupun baterai bisa jadi pahlawan devisa di neraca perdagangan Indonesia,” ucap dia.
Tidak hanya berharap untuk ekspor semakin digencarkan, Menperin juga berharap agar gaung penggunaan kendaraan listrik lebih di tingkatkan kembali.
Dalam hal peningkatan ekosistem kendaraan ramah lingkungan, pemerintah terus berupaya untuk membentuk regulasi khusus yang akan memberikan manfaat positif kepada calon konsumennya.
“Dalam kaitan isu ramah lingkungan, pemerintah terus menghadirkan berbagai regulasi dalam upaya mempercepat ekosistem EV (kendaraan listrik) dan juga dukungan industri, komitmen bersama untuk menurunkan emisi,” ujar Menperin.
Dia memiliki keyakinan penuh bahwa ekosistem kendaraan hijau di Indonesia akan cepat terealisasikan, terlihat dari semangat para produsen yang sudah mempercayakan bisnis mereka di Tanah Air.
Hingga saat ini, telah hadir sekitar 48 perusahaan yang berinvestasi hingga Rp8 miliar dengan kapasitas produksi mencapai 1,4 juta unit per tahun. Sementara itu, data registrasi untuk sepeda motor listrik tercatat sebanyak 67.000 unit.
Pemerintah menghadirkan subsidi sebesar Rp7.000.000 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua. Subsidi tersebut berbentuk penggantian potongan harga untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua dalam keadaan baru.
“Pelaksanaan program bantuan ini akan didukung oleh Lembaga Verifikasi Independen (LVI) untuk melakukan kegiatan verifikasi dan pelaporan atas hasil verifikasi industri,” kata dia.
Masyarakat yang memenuhi kriteria dan ingin memanfaatkan program itu hanya diberikan satu kali pembelian KBL berbasis baterai roda dua dengan syarat nomor induk kependudukan (NIK).
Selanjutnya, kriteria penerima program bantuan dibuktikan dengan kepemilikan NIK yang terdaftar sebagai penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan/atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA. {sumber}