Tinggal Tunggu Giliran! Ahmad Irawan Sebut Sistem Pilkada Jadi Pemicu Korupsi Kepala Daerah

Berita GolkarAnggota Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan mengatakan, sistem pilkada saat ini rentan mendorong para kepala daerah berperilaku koruptif. Ahmad meyakini penyebab kepala daerah korupsi tidak disebabkan satu alasan saja, seperti gaji yang kecil ataupun balas budi pilkada.

“Pendapat saya sebabnya tidak tunggal. Masalah kita lebih dalam dari itu. Sistem kita memang rentan mendorong perilaku koruptif,” ujar Ahmad kepada Kompas.com, Jumat (3/7/2026).

Ahmad menjelaskan, balas budi hanya bagian dari dampak sistem pemilihan kepala daerah. Menurutnya, jika sistem tkdak segera diubah, maka hanya masalah waktu dan giliran saja bagi kepala daerah lain tertangkap. “Negara harus tanggung jawab,” ucapnya.

Sementara itu, Ahmad menilai pilkada langsung menyumbang dampak daripada kepala daerah yang korupsi. “Iya, dampak dari itu juga. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, sebabnya tidak tunggal. Kita harus mendorong perbaikan sistem dan melihat mana yang jadi prioritas pembenahan,” imbuh Ahmad.

Diketahui, jika merujuk daftar OTT KPK sepanjang 2026, Bupati Langkat Syah Afandin menjadi kepala daerah ke-9 yang terjaring OTT KPK sepanjang tahun ini.

Mereka adalah Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, dan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.

Dengan demikian, penangkapan Syah Afandin menambah panjang daftar kepala daerah yang berurusan dengan KPK sepanjang 2026. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *