Berita Golkar – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama menteri ekonomi dari 13 negara mitra Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) menandatangani perjanjian rantai pasok pada Indo-Pacific Economic Framework Ministerial Meeting (IPEF-MM) Ketiga di San Francisco, Selasa (14/11).
Perjanjian ini dilakukan atas dasar keinginan kuat dari negara-negara mitra IPEF untuk memiliki rantai pasok yang tangguh dan kompetitif di kawasan Indo-Pasifik. Perjanjian ini telah menghasilkan kesepakatan rantai pasok (Supply Chain Agreement) pertama di dunia.
Adapun perjanjian rantai pasok (Supply Chain) ini perundingannya dimulai pada Desember 2022 di Brisbane, Australia yang bertujuan untuk menetapkan struktur yang memungkinkan para pihak mengembangkan pemahaman bersama yang lebih mendalam mengenai rantai pasok regional.
Kemudian, meningkatkan kemampuan tanggap krisis terhadap gangguan rantai pasok, berbagi informasi dan praktik terbaik mengenai peluang dan kerentanan rantai pasok, memfasilitasi pelaku usaha dan investor untuk memperkuat rantai pasok (business match making).
Selanjutnya, kesepakatan ini juga mendorong ketahanan rantai pasok di sektor-sektor penting dan barang-barang utama, serta mendorong hak-hak buruh dan pengembangan tenaga kerja di antara negara mitra IPEF.
Pasca-penandatanganan perjanjian rantai pasok, pemerintah akan melaksanakan proses domestik yang diperlukan untuk berlakunya perjanjian rantai pasokan IPEF serta berkoordinasi dengan dengan pihak-pihak terkait implementasi perjanjian rantai pasok.
Tiap negara anggota IPEF akan memberikan perwakilan pejabat senior pada masing-masing badan yang bersifat tripartit (perwakilan pemerintah, pekerja, dan pengusaha).
Sebagaimana diketahui perjanjian rantai pasok mengamanatkan pembentukan tiga badan rantai pasok, yakni Dewan Rantai Pasokan IPEF (IPEF Supply Chain Council), Jaringan Respons Krisis Rantai Pasokan IPEF (IPEF Supply Chain Crisis Response Network), dan Dewan Penasihat Hak-Hak Buruh IPEF (IPEF Labor Rights Advisory Board).
Pada kesempatan ini, terkait Pilar III IPEF, Ekonomi Bersih, Pihak Amerika Serikat menyampaikan terdapat beberapa tangible benefits terkait Pilar III. Antara lain IPEF Catalytic Capital Fund senilai US$30 juta, US DSC Global Climate Fund senilai US$700 juta, dan IPEF Investor Forum yang akan dilaksanakan di Singapura pada April atau Juni 2024.
Turut hadir mendampingi Menko Airlangga dalam Pertemuan Tingkat Menteri Ketiga (in person) IPEF, Kepala Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). {sumber}