Ahmad Irawan: Gaji Kepala Daerah Layak Naik, Asal Kinerja Ikut Meningkat

Berita GolkarAnggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, Ahmad Irawan menilai usulan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) agar gaji kepala daerah disesuaikan merupakan hal yang wajar. Namun, ia mengingatkan kenaikan pendapatan tersebut harus diikuti peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

Menurut Irawan, beban kerja kepala daerah saat ini semakin besar karena sebagian besar urusan pemerintahan dijalankan di tingkat daerah. Tak hanya itu, berbagai program prioritas pemerintah pusat juga bergantung pada pelaksanaan di daerah.

“Usulan kenaikan tersebut sangat beralasan. Pekerjaan kepala daerah sangat banyak sehingga sangat penting untuk memberikan dukungan anggaran, khususnya terkait dengan pendapatan dan insentif yang bisa didapatkannya,” kata Irawan kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

Ia menjelaskan mayoritas urusan pemerintahan berada di tangan pemerintah daerah. Karena itu, kepala daerah memegang peran penting dalam memastikan pelayanan publik hingga program nasional berjalan dengan baik.

“Sebagian besar urusan pemerintahan beban pelaksanaannya ada pada pemerintahan daerah. Termasuk juga berbagai program nasional pelaksanaannya juga di daerah,” ujarnya, dikutip dari Detik.

Meski demikian, Ahmad menegaskan penyesuaian gaji tidak bisa dilepaskan dari peningkatan kualitas kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, masyarakat berhak melihat adanya perbaikan pelayanan dan capaian pembangunan apabila pendapatan kepala daerah dinaikkan.

“Namun, tentu kenaikan tersebut juga memiliki catatan. Jika rakyat dan negara menyetujui kenaikan tersebut, tentu kinerja pemerintahan daerah juga harus meningkat. Supaya rakyat terus memberikan dukungan terhadap penyesuaian pendapatan tersebut,” tegasnya.

Ia menilai peningkatan kinerja menjadi konsekuensi yang harus dipenuhi apabila usulan penyesuaian gaji kepala daerah direalisasikan. Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak hanya meningkatkan kesejahteraan kepala daerah, tetapi juga berdampak pada membaiknya pelayanan publik serta pelaksanaan program-program pemerintah di daerah.

Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengusulkan penyesuaian gaji atau hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Apkasi menilai regulasi yang mengatur hak keuangan kepala daerah sudah tak lagi sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab yang terus bertambah.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Apkasi Bursah Zarnubi dalam rapat Komisi II DPR bersama Kemendagri, pengurus Apkasi, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Apkasi mengusulkan pemerintah merevisi sejumlah aturan yang mengatur hak keuangan kepala daerah.

“Perlu kami sampaikan bahwa regulasi terkait dengan hak keuangan kepala daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan, dan dengan perkembangan kewenangan dan tanggung jawab kepala daerah dan wakil kepala daerah yang saat ini semakin berat bebannya dan kompleksitasnya,” kata Bursah.

Dia pun mengusulkan revisi PP Nomor 69 Tahun 2010 dan PP Nomor 109 Tahun 2000. Menurut dia, sudah 26 tahun tak ada penyesuaian hak keuangan kepala daerah. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *