Soal PPPK, Robert Kardinal Dorong Pemerintah Beri Kesempatan Guru Yayasan di Tanah Papua

Berita Golkar Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan Papua Barat Daya, Robert Joppy Kardinal atau kerap disebut RJK, meminta pemerintah tidak hanya memperhatikan guru madrasah dalam kebijakan pengangkatan

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai guru-guru dari sekolah swasta berbasis yayasan di Tanah Papua juga perlu mendapatkan perhatian yang sama.

Menurut Robert Kardinal, selama ini banyak guru yang mengabdi di sekolah-sekolah di bawah yayasan seperti Yayasan Pendidikan Kristen (YPS), Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK), dan Yayasan Pendidikan Islam (YAPIS) yang telah lama berkontribusi dalam dunia pendidikan, namun belum memperoleh kesempatan yang setara dalam kebijakan pengangkatan PPPK yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Robert mengatakan, lembaga pendidikan berbasis yayasan tersebut memiliki peran penting dalam sejarah pendidikan di wilayah Papua. Bahkan, sebagian sekolah telah berdiri sejak lama dan menjadi salah satu pintu awal bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan formal.

“Sekolah-sekolah yayasan ini memiliki peran besar dalam membangun pendidikan di Tanah Papua. Banyak guru yang telah mengabdi puluhan tahun dalam berbagai keterbatasan,” kata Robert Kardinal, dikutip dari RRI.

Menurutnya, pada masa ketika akses pendidikan masih terbatas, guru-guru dari sekolah yayasan tetap menjalankan tugas untuk mendidik masyarakat di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil. Mereka mengajar di pedalaman, pesisir, hingga wilayah pegunungan dengan sarana yang minim.

Meski demikian, Robert menilai hingga saat ini masih banyak guru dari lembaga pendidikan tersebut yang berstatus honorer dengan tingkat kesejahteraan yang relatif terbatas. Karena itu, ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan agar kebijakan pengangkatan PPPK juga memberikan kesempatan bagi para guru dari sekolah-sekolah yayasan tersebut.

Ia juga mendorong adanya koordinasi antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia agar kebijakan terkait tenaga pendidik dapat berjalan lebih inklusif dan tidak menimbulkan perbedaan perlakuan bagi guru di berbagai lembaga pendidikan.

Selain itu, Robert menilai daerah-daerah di Tanah Papua juga perlu mendapatkan alokasi formasi PPPK yang proporsional sesuai kebutuhan tenaga pendidik di wilayah tersebut.

Robert menambahkan, kontribusi lembaga pendidikan seperti YPK, YPPK, dan YAPIS telah menjadi bagian dari perjalanan panjang pembangunan pendidikan di Papua. Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan para guru di lembaga tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di kawasan timur Indonesia.

Robert berharap pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai latar belakang lembaga pendidikan dalam menyusun kebijakan, sehingga seluruh guru yang telah lama mengabdi memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh kepastian status dan peningkatan kesejahteraan. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *