Ace Hasan Nilai Visi Misi Presiden Terpilih Perlu Diakomodasi di RUU Kementerian

Berita Golkar – Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menilai jumlah kementerian harus sesuai dengan dinamika dan kebutuhan pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ace menilai isu UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara direvisi untuk mengikuti permasalahan dan kebutuhan pemerintah.

“Karena itu fleksibilitas UU di dalam mengakomodasi apa yang menjadi visi-misi presiden terpilih tentu harus dibuka secara lebar,” kata Ace di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Ace mencotohkan situasi pasca-COVID-19 yang membutuhkan pemulihan ekonomi. Dalam hal ini, dirinya menilai perlu membuka kementerian yang berfokus pada ekonomi.

“Maka upaya kita untuk membuka kementerian yang lebih menitikberatkan pada aspek ekonomi, saya kira itu penting untuk diakomodasi. Atau yang kedua misalnya soal krisis iklim yang sekarang ini dihadapi Indonesia dan juga seluruh dunia,” tuturnya.

Ace mengatakan ada sejumlah isu yang jadi perhatian seperti perubahan iklim, agar bisa diakomodasi oleh kementerian. Isu-isu semacam itu, kata dia, harus bisa diakomodasi dalam kementerian, bukan hanya aspek politik.

“Ini semua tentu harus diakomodasi di dalam UU tentang Kementerian supaya kementerian tersebut memang bisa mengakomodasi bukan hanya aspek politis, tapi juga aspek kebutuhan teknokratis,” sebutnya.

Ace menyebut preferensi masyarakat memilih capres berdasarkan visi-misi juga harus diperhatikan. Sehingga Ace menilai jika penambahan kementerian untuk memenuhi visi-misi pemerintahan Prabowo-Gibran bukan tidak mungkin.

“Jadi karena itu saya kira bukan sesuatu yang tidak mungkin jika proses kebutuhan portofolio kementerian itu ya harus disesuaikan dengan visi-misi dan program yang ditawarkan oleh capres tersebut,” sebutnya.

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, sebelumnya menilai ada peluang merevisi UU tersebut. Ia mengatakan UU tersebut dapat disesuaikan dan tak terpaku dengan jumlah pos kementerian.

“Begini ya, UU tentang Kementerian itu kan di satu sisi membatasi bagi presiden terpilih. Sementara presiden terpilih dalam 5 tahun kepemimpinan yang akan datang punya tantangan dan policy yang berbeda, apakah nomenklaturnya akan diubah, akan ditambah atau digantikan, itu saya tidak tahu,” ujar Muzani di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (12/5). {sumber}