Berita Golkar – Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan larangan berbisnis bagi TNI di RUU TNI akan dibahas lebih lanjut. DPR akan meminta banyak masukan terkait hal tersebut.
“Itu kan ada dibahas ya, kita akan lihat pembahasannya. Usulan dari mana kita lihat nanti, kita kan pasti meminta banyak masukan ya. Kalau bisnis, bisnisnya seperti apa. Tugas TNI kan jelas mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi kita akan lihat nanti,” kata Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Adies menegaskan tidak ada pembahasan perluasan wewenang TNI dalam RUU TNI. Dirinya mengatakan yang dibahas dalam RUU itu masalah usia pensiun TNI.
“Nggaklah, nggaklah, itu dwifungsi ABRI segala macem itu? Nggak, Nggaklah. Kita lihatlah nanti sama-sama,” ujar politikus Partai Golkar itu, dikutip dari Detik.
Sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) penunjukan wakil pemerintah terkait revisi Undang-Undang TNI. Surpres itu dibacakan pimpinan DPR dalam paripurna ke-13.
Rapat digelar di ruang paripurna gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pagi tadi. Rapat dipimpin Adies Kadir yang didampingi pimpinan lain, yakni Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Adies menyampaikan RUU TNI ini akan dibahas oleh Komisi I DPR RI. Pimpinan Dewan pun meminta persetujuan dan disambut anggota yang hadir dalam rapat paripurna.