Berita Golkar – Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, dalam rangka menjaring aspirasi daerah terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik serta memperkuat kesiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Agung Widyantoro menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang dialog antara DPR RI dengan Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menghimpun berbagai masukan dari daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Agung mengungkapkan berbagai aspirasi yang berkembang akan menjadi bahan penting dalam merumuskan kebijakan statistik nasional ke depan. Selain itu, masukan tersebut juga relevan dalam mendukung kesiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dinilai memiliki peran strategis.
Ia menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 diarahkan untuk menghasilkan satu data terpadu mengenai potensi ekonomi nasional, yang dapat dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan pembangunan di berbagai tingkatan pemerintahan.
Lebih lanjut, Agung menyoroti adanya usulan dari sejumlah pihak terkait perlunya penguatan kewajiban bagi wajib data untuk menyampaikan informasi secara akurat dan lengkap. Bahkan, muncul wacana pemberian sanksi terhadap pihak yang tidak kooperatif dalam proses pendataan.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pendekatan tersebut perlu dikaji secara komprehensif agar tidak menimbulkan resistensi di masyarakat. Menurutnya, keseimbangan antara kewajiban dan pendekatan persuasif menjadi hal yang penting dalam pengumpulan data statistik.
Agung juga menilai bahwa peran petugas lapangan sangat krusial dalam keberhasilan sensus. Kemampuan membangun komunikasi yang baik dinilai dapat mendorong keterbukaan responden dalam memberikan data yang valid.
Selain itu, isu pembaruan data secara berkala turut menjadi perhatian, terutama dari kalangan akademisi yang menginginkan data statistik yang lebih dinamis dan relevan dengan perkembangan ekonomi, khususnya di era digital.
Di tingkat daerah, terdapat pula harapan agar BPS memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam pengelolaan data, termasuk kemungkinan penerapan sistem pelaporan data yang lebih terstruktur.
Agung memastikan bahwa seluruh masukan yang diperoleh masih dalam tahap penyerapan dan akan dibahas lebih lanjut dalam proses penyusunan RUU Statistik. Ia menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan mengedepankan pendekatan partisipatif dengan melibatkan aspirasi dari daerah.
Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas pemanfaatan teknologi digital dalam proses pendataan. BPS disebut telah mulai mengembangkan berbagai metode berbasis teknologi, termasuk penggunaan sistem digital untuk memetakan aktivitas ekonomi.
Agung menilai integrasi antara teknologi dan peran petugas lapangan menjadi kunci dalam menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk penguasaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam proses pendataan.
Ke depan, diharapkan seluruh masukan yang dihimpun dari Kunjungan Kerja Spesifik ini dapat memperkuat substansi RUU Statistik sekaligus mendukung keberhasilan Sensus Ekonomi 2026. []



