Airlangga Hartarto Dorong Percepatan Pembentukan Satgas PHK

Berita Golkar – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) akan segera terealisasi. “Itu segera, ya,” kata Airlangga kepada wartawan di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur pada Sabtu (6/9/2025).

Airlangga mengatakan proses pembentukan Satgas PHK sedang bergulir di Istana. “Kemarin Pak Setneg mengatakan itu sudah ditandatangani beliau,” tuturnya.

Selain menjanjikan pembentukan Satgas PHK, Airlangga menyatakan akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh. Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas Pencegahan PHK ini dibentuk untuk menjawab isu ketenagakerjaan yang menjadi perhatian pasar sekaligus merespons tuntutan buruh dalam demonstrasi pekan lalu.

“Kami berharap dengan pembentukan satgas ini kesejahteraan para pekerja dan kesempatan kerja akan terus didorong dan dibuka selebar-lebarnya,” ucap Airlangga dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Presiden Prabowo, kata dia, telah memberi arahan yang jelas agar pemerintah selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat kecil.

Airlangga juga mengklaim pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berada di jalur positif. Dia berharap para investor dan emiten memahami bahwa penyampaian aspirasi dijamin di negara demokrasi selama dilakukan dengan baik.

Bekas Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengimbau para pengusaha untuk tetap tenang dan optimistis di tengah maraknya demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah.

Airlangga menyebutkan pemerintah akan terus berkomunikasi aktif dengan para emiten dan investor untuk memastikan bahwa rencana investasi tidak terganggu dan tetap berjalan sesuai dengan jadwal. “Kepada pelaku pasar modal, saya ingin menegaskan bahwa pemerintah memiliki kapasitas dan komitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi,” ujarnya.

Pada 28 Agustus 2025, serikat buruh melaksanakan demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan ada enam tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Tuntutan pertama adalah mendesak pemerintah menaikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10 persen. Kedua, menolak pemutusan hubungan kerja dan menuntut penghapusan sistem outsourcing. Ketiga, mendorong reformasi pajak yang dinilai memberatkan buruh dan rakyat. Keempat, mendesak pengesahan rancangan undang-undang ketenagakerjaan baru, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 yang memenangkan gugatan buruh.

Kelima, menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset. Keenam, menuntut pengesahan revisi Undang-Undang Pemilu. “Enam isu inilah yang akan kami bawa dalam aksi besar nanti,” ujar Said dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi Partai Buruh pada Selasa, 26 Agustus 2025. {}