Berita Golkar – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto angkat bicara terkait rencana redenominasi rupiah yang ditargetkan rampung pada tahun 2027. Rencana tersebut tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah 2025–2029.
Airlangga menyebut hingga saat ini pemerintah belum membahas secara resmi rencana redenominasi rupiah di lingkup internal kabinet. Namun, ia tidak menampik kemungkinan bahwa kebijakan tersebut dapat menimbulkan dampak terhadap inflasi.
“Kita belum bahas, nanti lah kita bahas. Pasti akan berdampak (kepada inflasi),” ujar Airlangga saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Senin (10/11/2025), dikutip dari WartaEkonomi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana melaksanakan kebijakan redenominasi rupiah atau penyederhanaan digit nominal mata uang tanpa mengubah nilainya.
Rencana tersebut tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025–2029 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang rancangan undang-undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).
Dalam PMK yang diteken Purbaya pada 10 Oktober dan diundangkan pada 3 November 2025, terdapat urgensi pembentekuan RUU redenominasi antara lain untuk efisiensi perekonomian melalui peningkatan daya saing nasional, menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.
Selain itu, untuk menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat, serta meningkatkan kredibilitas rupiah. {}













