Airlangga Hartarto Ungkap Alasan Presiden Prabowo Mau Simpan Dollar Eksportir Lebih Lama di RI

Berita Golkar – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan pemerintah ingin memperpanjang durasi kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA).

Airlangga mengatakan, saat ini pemerintah tengah membutuhkan devisa hasil ekspor untuk masuk lebih besar dan lebih lama ke dalam sistem keuangan di dalam negeri.

“Ya kita membutuhkan agar hasil ekspor itu masuk lebih besar ke Indonesia,” ucap Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (4/11/2024), dikutip dari CNBC Indonesia.

Meski begitu, Airlangga belum bisa mengungkapkan berapa lama jangka waktu yang dibutuhkan Indonesia supaya DHE bisa terparkir lebih lama dari ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 hanya selama 3 bulan.

“Kan masih diproses dulu (aturan barunya),” ucap Airlangga.

Sebagai informasi, dalam aturan yang berlaku saat ini, para eksportir dengan nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor 250 ribu dolar AS atau lebih, wajib menempatkan DHE-nya minimal 30% ke rekening khusus (reksus) dalam negeri yang difasilitasi oleh Bank Indonesia (BI) minimal 3 bulan.

Data Bank Indonesia per 20 Agustus 2024, dolar hasil ekspor yang masuk ke instrumen term deposit valuta asing devisa hasil ekspor (TD Valas DHE) telah kembali bergerak di kisaran US$2,1 miliar-US$2,2 miliar.

Ini seiring dengan makin gencarnya BI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan sanksi kepada eksportir yang enggan menyimpan dolar hasil ekspornya di instrumen keuangan domestik. {}