Atalia Praratya Apresiasi Angkasa Pura Dalam Jalankan Kewajiban UU Nomor 27 Tahun 2009

Berita Golkar – Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Atalia Praratya mengapresiasi PT. Gapura Angkasa dan PT. Angkasa Pura dalam menjalankan kewajibannya terkait UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang Hak Protokoler Anggota DPR.

Menurutnya, di setiap daerah yang ia datangi kedua BUMN tersebut selalu memberikan pelayanan prima. Mulai dari akses yang cepat, tempat yang nyaman, hingga staf yang informatif. Namun, hal itu juga menjadi kekhawatirannya, mengingat terdapat 580 Anggota DPR RI yang harus dilayani. Sehingga, penting untuk mengetahui kendala dalam memberikan pelayanan keprotokolan atau masalahnya lainnya.

“Dalam perjalanan saya dan saat saya mendampingi teman-teman ke berbagai wilayah, saya merasakan kenyamanan. Jadi saya melihat teman-teman Angkasa Pura, Gapura Angkasa, dan teman-teman lainnya ini berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan. Tapi kami juga perlu tahu jika mungkin dari teman-teman ini ada kendala dalam menangani Anggota Dewan. Agar nanti kedepannya kita bisa dikomunikasikan dan cari solusinya bersama,” jelas Atalia dalam pertemuan dengan mitra di Bandara Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (2/12/2024), dikutip dari laman DPR RI.

Identifikasi masalah ini penting untuk menghindari terjadinya miskomunikasi antara pihak bandara dengan Anggota Dewan. Terlebih lagi dengan adanya Anggota Dewan yang baru menjabat diperlukan komunikasi yang baik. Sehingga para Anggota Dewan ini dapat berkoordinasi dengan pihak bandara dan mendapatkan hak yang seharusnya ia terima. Hal ini juga dapat mempermudah pihak bandara untuk menjalankan tugas keprotokolan.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menekankan pentingnya persoalan komunikasi ini. “Masalah komunikasi ini penting. Apalagi komunikasi itu harus dilakukan secara dua arah. Tapi sejauh ini pelayanan yang diberikan kepada kami selaku Anggota Dewan patut diberi apresiasi. Tentu ada simbiosis mutualisme di sini. Jadi, tentu kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Atalia berharap PT. Angkasa Pura, PT. Gapura Angkasa, dan DPR RI bisa terus bersinergi sehingga kenyamanan dari segi pelayanan dan fasilitas ini dapat terjaga hingga periode-periode berikutnya. {}