Bukan Politisasi, Puteri Komarudin Tegaskan Pemberian Bansos Karena Memang Diperlukan Masyarakat

Jubir TKN Prabowo-Gibran, Puteri Komarudin sepakat dengan Wapres Ma'ruf Amin yang menegaskan agar bansos jangan terus dipolitisasi menjelang Pemilu 2024, ini karena penerima manfaat lebih memerlukan daripada hanya dijadikan komoditas politik sesaat.

Berita GolkarPelaksanaan pencoblosan kertas suara pada Pemilu 2024 tinggal menunggu waktu, yakni 14 Februari 2024. Namun suasana politik nasional tensinya makin naik lantaran narasi yang dipropagandakan masing-masing Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden beserta Tim Kampanye dan Pemenangannya saling serang dan berhasrat saling menjatuhkan.

Yang terbaru adalah narasi bahwa bantuan sosial (bansos) yang saat ini dikucurkan oleh Pemerintah mendekati momentum hari H pelaksanaan pemilu adalah dinilai bertendensi politik. Namun pemerintah buru-buru menegaskan bahwa program bansos ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan politik praktis.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan bantuan sosial dari pemerintah diberikan ke semua golongan masyarakat, tanpa ada kewajiban bagi penerima untuk memilih calon tertentu dalam Pilpres 2024. “Dari atas (pemerintah) bansos diberikan ke semua golongan tanpa harus milih ini itu, nggak ada tujuan itu,” tegas Wapres di sela-sela kunjungan kerja di Yogyakarta, Selasa lalu.

Hal itu disampaikan Kyai Ma’ruf menyoal adanya polemik pemberian bansos yang dikaitkan dengan Pilpres 2024. Wapres menandaskan bansos adalah bantuan pemerintah untuk masyarakat yang sudah diberikan jauh-jauh hari sebelum pemilu sampai saat ini. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjelaskan kembali terkait pernyataannya yang menyebut pemberian bansos secara terus-menerus berpotensi melestarikan kemiskinan.

Hal ini agar tidak terjadi demikian, maka bantuan sosial (bansos) bisa dilakukan melalui dua program, yakni ditujukan untuk kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dan sebagai bantuan pemberdayaan. “Nggak ada saya (beri bansos) suruh begini-begini kan. Mudah-mudahan yang lain ketika menyampaikan bansos juga seperti itu,” jelasnya.

Wapres Amin menandaskan penerima manfaat yang sudah sesuai persyaratan, memang tidak bisa tidak, harus di bantu pemerintah. “Seperti tadi saya lihat ada orang tua yang sudah lanjut usia dan tidak bisa bekerja, ya itu diberikan bansos. Tetapi kalau yang masih bisa diberdayakan, kita berdayakan. Jadi ada dua program yang diberikan pemerintah,” kata Wapres Ma’ruf Amin saat kunjungan kerja di Sleman, DIY, Selasa (9/1/2024).

Wapres juga mengingatkan, jika ada peristiwa pembagian bansos yang mewajibkan masyarakat untuk memilih calon tertentu, maka hal tersebut bisa dilaporkan kepada pihak berwenang.

Tindak Lanjut Anggaran Perlinsos

Terkait hal tersebut, Juru Bicara (Jubir) TKN Prabowo-Gibran, Puteri Komarudin mengatakan apa yang disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, sejatinya tidak berkaitan dengan isu politisasi bantuan sosial (bansos). “Karena beliau berpesan agar porsi bansos diturunkan secara bertahap seiring tingkat kesejahteraan masyarakat yang juga semakin meningkat,” ujar Puteri saat kunjungan ke Dapil Jabar VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta), Selasa (16/1/2024).

Upaya yang dilakukan pemerintah tersebut sebagai tindak lanjut realisasi anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) yang terus menurun selama beberapa tahun terakhir. “Misalnya tahun 2020, porsi anggaran Perlinsos telah mencapai Rp498 Triliun. Tapi, turun menjadi Rp468,2 Triliun pada 2021, lalu turun menjadi Rp460 Triliun pada 2022, dan menjadi Rp443,5 Triliun pada 2023,” ungkap Puteri.

Anggota Komisi XI DPR RI ini menyebutkan anggaran ini sangatlah diperlukan untuk menopang daya beli dan konsumsi masyarakat di tengah tekanan akibat merebaknya pandemi pada tahun 2020, hingga tren kenaikan harga komoditas dan fenomena El-Nino.

“Kami merasa bansos ini memang masih perlu diteruskan sebagai wujud keberpihakan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin. Tentunya, harus disertai dengan perbaikan dari segi mekanisme penyaluran supaya semakin akurat dan tepat sasaran,” imbuh Legislator Senayan di Komisi Keuangan dan Perbankan ini.

“Apalagi, sekarang, kita sudah punya basis data kependudukan melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dapat menjadi acuan untuk penyaluran bansos. Sehingga, janganlah ada narasi kegagalan penyaluran bansos sampai bansos ini disalahartikan atau dicurigai untuk kepentingan politik di Pemilu 2024.”

“Karena sejatinya bansos ini merupakan program reguler yang telah berjalan dengan sukses sejak Pak Jokowi jadi Presiden. Penerimanya pun juga ada kriterianya tersendiri dan terverifikasi sesuai regulasi. Jadi, tidak semua masyarakat dapat menerima bansos. Dan juga jangan sampai karena pemilu, justru kita mengabaikan hak dari masyarakat yang membutuhkan,” bebernya.

Untuk itu, tandas Ketua DPP Partai Golkar ini, salah satu kuncinya adalah dari segi pengawasan dan pelaporan. “Makanya, kita harus awasi bersama penyaluran bansos ini agar menyasar kepada kelompok yang memang berhak menerima,” pungkas putri Ketua DPR RI ke 17 Ade Komarudin yang akan berlaga kembali di Pileg 2024 di Dapil Jabar VII nomor urut 1 dari Golkar ini. {redaksi}