Bupati Dian Rachmat Pastikan THR dan TPP ASN Kuningan Cair Sebelum Lebaran

Berita Golkar Hari yang sangat dinanti-natikan khususnya oleh seluruh ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Kuningan bahwa gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) beserta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dapat dinikmati sebelum lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah.

“Hal ini sebagai bentuk komitmen dan kepedulian terhadap ASN, maka Pemerintah Kabupaten Kuningan mengambil kebijakan untuk memastikan pencairan TPP Januari dapat dicairkan,“ ungkap Bupati Dian Rachmat Yanuar dihadapan para media, berlangsung di Setda Kuningan Jl Ir Sokerno, Senin (23/2/2026), dikutip dari KabarKuningan.

Dijelaskan Dian, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terbaru tentang pembayaran TPP berdasarkan kelas jabatan. Namun, untuk dapat menerapkan Perbup tersebut, diperlukan rekomendasi dari Kementerian PANRB yang selanjutnya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar pencairan TPP.

Namun hingga saat ini, rekomendasi dari Kemen PANRB belum juga turun. Oleh karena itu, ia mengambil kebijakan menggunakan SK TPP Tahun 2025 untuk pencairan TPP Januari.

Ia menambahkan, apabila tidak terdapat perubahan besaran TPP, maka pencairan dapat dilakukan mengacu pada SK terbaru besaran TPP sama dengan Tahun 2025 sebelum penyesuaian. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kebutuhan ASN, khususnya dalam menghadapi bulan suci Ramadan. Mudah-mudahan kebijakan ini dapat diterima oleh semua pihak sehingga para ASN akan lebih tenang dan konses dalam melaksakan tugas sesuai tupakosi.

Untuk mempercepat realisasi tersebut, bupati telah memerintahkan Bagian Organisasi dan Bagian Hukum, serta BKPSDM dan BPKAD Kabupaten Kuningan untuk segera berkoordinasi agar proses pencairan TPP Januari dapat diselesaikan pada minggu ini.

Selain itu, bupati juga menyampaikan informasi terkait gaji ke-14 bahwa tidak ada penambahan transfer dari pemerintah pusat untuk pembayaran gaji ke-14 tahun ini. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengatur strategi pengelolaan arus kas (cashflow) secara optimal.

Menurut keterangan, tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan biasanya melakukan pinjaman jangka pendek ke Bank BJB untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji ke-14. Namun tahun ini, Pemkab Kuningan berupaya agar pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan lebih baik sehingga tidak perlu melakukan pinjaman.

“Alhamdulillah, kita harus banyak bersyukur atas upaya yang kita lakukan sehingga haknya dapat diterima dan dinikmati oleh para ASN yang bertugas di Pemkab Kuningan. Mudah-mudahan kita bisa mengatur cashflow lebih baik, sehingga tidak perlu lagi melakukan pinjaman ke BJB dan gaji ke-14 dapat dibayarkan tepat waktu, atau sebelum lebaran sudah bisa dicairkan,” pungkas H Dian. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *