Cegah Terulangnya Banjir Besar, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid Siap Tertibkan Tata Ruang Jabodetabekpunjur

Berita Golkar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Nusron Wahid berjanji akan segera mengevaluasi dan menertibkan tata ruang di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur atau Jabodetabek-Punjur. Ia menyatakan hal ini setelah terjadi bencana banjir yang diduga terjadi akibat penyalahgunaan lahan di wilayah Bogor.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan tata ruang Jabodetabek-Punjur harus ditertibkan karena merupakan satu ekosistem yang tidak bisa dipisahkan. “Kejadian di Bogor bisa berdampak pada banjir di Jakarta, begitu juga permasalahan sampah di Jakarta bisa berpengaruh ke Bekasi,” kata Nusron, dikutip dari keterangan resmi pada Sabtu (8/3/2025), dikutip dari Tempo.

Oleh karena itu, Nusron bakal mengadakan pertemuan dengan Gubernur Jakarta, Gubernur Jawa Barat, serta kepala daerah di Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Cianjur untuk membahas penertiban kawasan strategis nasional. Selain itu, untuk aspek tata ruang dan pengelolaan sampah.

Ihwal banjir Jabodetabek, Kepala Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Luki Subehi juga menyebut banjir terjadi bukan semata-mata disebabkan oleh curah hujan tinggi. Namun, dipengaruhi oleh pengelolaan sumber daya air dan perubahan tata guna lahan di wilayah perkotaan.

Luki mengatakan pengurangan luas hutan dan daerah resapan air di wilayah hulu, khususnya di sepanjang Sungai Bekasi dan Ciliwung, menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya aliran air permukaan yang berujung pada banjir.

“Banjir di Bekasi, misalnya, terjadi hampir setiap tahun karena daerah hulunya kurang mampu meresapkan air, sementara daerah datarannya telah dipenuhi permukiman,” kata dia.

Menurut Luki,  salah satu langkah mitigasi yang perlu segera dilakukan adalah pengerukan sungai dan saluran air sebelum musim hujan tiba untuk meningkatkan kapasitas aliran air.

“Di beberapa negara seperti Belanda, konsep ‘Room for Water’ diterapkan dengan menyediakan kolam-kolam penampungan air di sekitar sungai. Namun, di beberapa wilayah Jabodetabek, yang ada justru ‘Room for People’, di mana banyak pemukiman dibangun di sekitar sungai,” ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya koordinasi antarwilayah dalam pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), terutama untuk sungai yang melewati lebih dari satu kabupaten atau kota. Menurut PP Nomor 37 Tahun 2012, pengelolaan DAS harus dikoordinasikan oleh gubernur agar kebijakan di hulu dan hilir selaras. “Termasuk dalam penerapan aturan konservasi tanah dan air,” katanya. {}