Berita Golkar – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun angkat bicara soal sistem administrasi perpajakan Coretax. Dia juga bicara soal Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menganggap, Coretax harus diperiksa karena penggunaannya tak optimal dan berdampak pada turunnya penerimaan pajak.
“Ini kenapa diterapkan di awal pemerintahan Pak Prabowo sehingga memberikan tekanan pada penerimaan?” ujar Misbakhun dalam podcast Gaspol! di YouTube Kompas.com, Rabu (15/10/2025).
Ia menekankan, sistem digital dalam pemungutan pajak memang harus dilakukan, namun bukan berarti harus menggunakan Coretax.
Sebagai anggota dewan, Misbakhun mengaku juga tak bisa menahan keputusan pemerintah dalam penggunaan Coretax. Pasalnya, sistem administrasi perpajakan yang lama sudah dimatikan.
“Karena sistem yang lama sudah dimatikan, terus mau pakai sistem apa? Nanti pasti menyalahkan DPR (dengan alasan) ‘karena keputusan politik kita enggak bisa menerapkan Coretax,’” tuturnya.
Soal Purbaya Tak hanya itu, ia juga meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak mempercayai orang-orang lama di Kemenkeu. Baginya, Purbaya harus membawa harapan baru dan membenahi sistem yang sudah rusak, baik terkait Coretax maupun industri tembakau yang sekarat di bawah rezim Sri Mulyani.
“Jangan percaya sama orang-orang yang ada di sana dulu, enggak usah percaya dulu. Sama dengan Pak Purbaya ketika mengatakan enggak percaya sama Coretax,” paparnya.
Terakhir, Misbakhun menyarankan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Intelijen Negara (BIN) turun tangan jika Coretax tidak segera dibenahi. Ia mengungkapkan, Dirjen Pajak sudah berjanji bakal segera membenahi Coretax maksimal Desember tahun ini.
Jika hal itu tidak terjadi, maka Misbakhun mendorong dua lembaga tersebut untuk melakukan pemeriksaan.
“Kalau menurut saya, kalau memang tidak dibenahi sampai akhir tahun, menurut saya waktunya Kejaksaan masuk, kalau perlu Badan Intelijen Negara perlu melihat ini ada sabotase pada sistem penerimaan negara kita,” imbuh dia. {}













