Berita Golkar – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Asmara menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika), di Hotel Horison,Jl. Siliwangi No.68, Kebonjati, Kec. Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat (10/03/2024).
Dewi Asmara mengatakan sosialisasi ini sangat penting untuk dipahami dan dimengerti secara benar oleh seluruh warga negara Republik Indonesia pada umumnya sebagai ujung tombak menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat.
“Empat pilar yang dimaksud ialah bagaimana kita paham dengan pancasila, paham dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, paham dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan paham terhadap Bhinneka Tunggal Ika, empat pilar ini adalah satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan bersatu,” sebut Dewi Asmara.
Lebih lanjut Waketum Depinas SOKSI ini mengatakan 4 pilar kebangsaan penting dipahami dan ditanamkan pada seluruh generasi bangsa Indonesia agar kehidupan bangsa Indonesia semakin kokoh, serta masyarakat bisa memahami dan melaksanakan Pancasila, juga secara konsekuen menjaga sendi-sendi utama lainnya, yakni UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini menjadi penting karena ada tanggungjawab kita bersama untuk membentengi para remaja kita dengan nilai-nilai Pancasila yang diwariskan oleh para pendiri bangsa,” kata anggota DPR RI Dapil 4 Jawa Barat yang meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Dewi menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan agenda rutin menyapa konstituen dari DPR RI. Selain mengutamakan silaturahmi, Dewi juga menyampaikan ke masyarakat atau konstituen bahwa dirinya kini berada di Komisi IX DPR RI.
“Pancasila sudah menjadi keyakinan bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan memayungi UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Maka, Empat Pilar Kebangsaan akan menjadi nilai dan kekuatan bangsa yang tak akan terpisahkan oleh gelombang zaman,” ucap Dewi.
Kebebasan berpendapat memang menandai lahirnya era reformasi, tapi seringkali kebebasan tersebut dimaknai bebas tanpa batas. Kesalahan pemahaman tersebut menyebabkan kendurnya nilai-nilai agama dan nilai-nilai keakraban sosial.
“Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara agar dapat dipahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan. Kegiatan ini nantinya diharapkan bisa menjadi dasar dalam mewujudkan visi dan misi Indonesia ke depan lebih maju dan bermartabat,” pungkas anggota Komisi IX DPR RI ini. {redaksi}