Berita Golkar – Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta menyoroti tingginya angka perceraian di ibu kota yang dinilai menjadi indikator masih rapuhnya ketahanan keluarga di tengah tekanan kehidupan perkotaan.
Dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Keluarga, Anggota Fraksi Golkar Farah Savira menyampaikan bahwa persoalan ini perlu ditangani secara lebih komprehensif.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2025 tercatat sekitar 14 ribu kasus perceraian di DKI Jakarta.
Menurut Farah, angka tersebut bukan sekadar data statistik, tetapi mencerminkan persoalan sosial yang berdampak luas terhadap keluarga, khususnya anak-anak.
“Bagi Fraksi Partai Golkar, ini bukan sekadar statistik. Di balik angka tersebut terdapat anak-anak yang terdampak dan keluarga yang mengalami keretakan, yang pada akhirnya dapat memunculkan berbagai persoalan sosial dalam jangka panjang,” kata Farah, dikutip dari Akurat.
Ia menegaskan bahwa pembangunan keluarga tidak boleh hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga harus menyentuh ketahanan relasi dalam rumah tangga. Menurutnya, penguatan hubungan keluarga menjadi kunci dalam mencegah berbagai dampak sosial di masa depan.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Golkar juga mengusulkan agar Raperda Pembangunan Keluarga memuat sejumlah langkah konkret, antara lain program pencegahan berbasis komunitas hingga tingkat kelurahan dan penetapan target penurunan angka perceraian secara bertahap.
Kemudian, penguatan konseling pranikah dan pendidikan pengasuhan anak (parenting education) serta integrasi layanan konseling dengan sekolah dan Puskesmas. Selain itu, Fraksi Golkar juga mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Di antaranya terkait kesiapan roadmap penurunan angka perceraian dalam lima tahun ke depan, validitas data kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dinilai masih banyak kasus tidak terlaporkan, serta keberadaan indikator penguatan ketahanan keluarga yang terukur.
Farah mengingatkan bahwa jika persoalan ketahanan keluarga tidak ditangani secara sistematis, maka berpotensi menimbulkan dampak sosial jangka panjang.
Dampak tersebut, kata Anggota Komisi E itu, dapat berupa meningkatnya kenakalan remaja, gangguan psikologis pada anak, hingga penurunan kualitas pembangunan manusia.
“Jika tidak ditangani secara sistematis, persoalan ini berpotensi menimbulkan dampak sosial jangka panjang, mulai dari kenakalan remaja, gangguan psikologis anak, hingga menurunnya kualitas pembangunan manusia dan daya tahan generasi produktif di masa depan,” tandasnya. []



