Farah Savira Soroti Pentingnya Sistem Layanan Terpadu dalam Raperda Pembangunan Keluarga di Jakarta

Berita Golkar – Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta menyoroti pentingnya sistem layanan yang terintegrasi bagi keluarga rentan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Keluarga.

Hal tersebut disampaikan Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, dalam Rapat Paripurna terkait pandangan fraksi terhadap Raperda Pembangunan Keluarga, Senin (9/3/2026).

Dalam pandangan Fraksi Golkar, kerentanan keluarga di Jakarta tidak hanya berkaitan dengan faktor kemiskinan.  Menurut Farah, ada berbagai kondisi sosial lain yang membuat sebuah keluarga masuk dalam kategori rentan.

“Kerentanan keluarga di Jakarta tidak hanya berkaitan dengan kemiskinan,” ujar Farah dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, dikutip dari Akurat.

Keluarga rentan, lanjutnya, juga mencakup: keluarga pekerja informal tanpa kepastian pendapatan, keluarga dengan anggota disabilitas, keluarga dengan anak berisiko putus sekolah, korban kekerasan dalam rumah tangga, serta keluarga dengan lansia tanpa dukungan sosial yang memadai.

Ia menambahkan, kelompok-kelompok tersebut kerap tidak seluruhnya tercakup dalam program bantuan sosial pemerintah, sehingga membutuhkan perhatian khusus melalui sistem layanan keluarga yang lebih komprehensif.

Karena itu, Fraksi Golkar memandang perlu adanya sistem layanan keluarga yang benar-benar terintegrasi dan tidak sekadar bersifat administratif. Layanan tersebut, kata Farah, harus mampu memberikan pendampingan nyata bagi keluarga yang membutuhkan.

Menurutnya, sistem layanan tersebut juga perlu didukung oleh skema pendampingan yang terukur dan berbasis kebutuhan, serta layanan cepat tanggap dengan standar waktu respons yang jelas.

Selain itu, Fraksi Golkar menilai integrasi berbagai layanan menjadi hal yang penting agar keluarga rentan tidak kesulitan mengakses bantuan.

“Integrasi layanan sosial, kesehatan, hukum, dan psikologis perlu disatukan dalam satu sistem layanan terpadu. Jangan sampai keluarga rentan justru harus berkeliling dari satu dinas ke dinas lain untuk mendapatkan pertolongan,” kata Farah.

Dalam kesempatan itu, Fraksi Golkar juga mempertanyakan kesiapan pemerintah provinsi dalam menyediakan layanan cepat tanggap bagi keluarga rentan sebagaimana diatur dalam Raperda tersebut.

“Apakah layanan cepat tanggap bagi keluarga rentan yang diatur dalam Ranperda ini telah dilengkapi dengan standar operasional pelayanan yang jelas, termasuk waktu respons dan indikator kinerja yang terukur,” tukasnya.

Sebagai rekomendasi, Fraksi Golkar mendorong agar indikator keberhasilan layanan keluarga rentan dicantumkan secara eksplisit dalam Peraturan Daerah, sehingga pelaksanaannya dapat diukur secara objektif.

Selain itu, pemerintah provinsi juga diminta menyampaikan laporan kinerja pelayanan keluarga secara berkala kepada DPRD, yang memuat capaian program, hambatan pelaksanaan, serta rencana perbaikan kebijakan. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *