Firnando Ganinduto Sosialisasi 4 Pilar di Desa Leban: Tanamkan Nasionalisme Hingga Akar Rumput

Berita GolkarMenanamkan semangat nasionalisme perlu dilakukan dari lapisanmasyarakat paling bawah. Seperti yang dilakukan anggota DPR RI Fraksi Golkar Firnando H. Ganinduto yang memilih lokasi pelosok desa di Kabupaten Kendal sebagai lokasi sosialialisasi.

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di ke salah satu pelosok Desa Leban Kecamatan Boja Kabupaten Kendal. Menurutnya, masyarakat Desa memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan dan kekuatan Bangsa, sehingga dengan memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tingkat desa, maka kita juga turut membangun ketahanan nasional dari level yang paling dasar.

“Masyarakat Desa punya peran strategis dalam menjaga keutuhan NKRI, karena melalui pemahaman Empat Pilar, kita bisa turut membentengi bangsa dari dalam,” ujar Firnando, dikutip dari AyoSemarang.

Pada kesempatan yang sama, Firnando mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk masyarakat desa, agar memiliki pemahaman yang kuat tentang jati diri bangsa dan tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan.

Sebab di era digitalisasi dan arus informasi yang deras saat ini, tidak sedikit masyarakat desa yang mudah terpapar hoaks, intoleransi, bahkan ajakan yang bisa memecah belah bangsa.

“Melalui sosialisasi ini, saya ingin membuka ruang dialog antara warga dengan pemerintah, supaya tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban hoaks atau informasi yang tidak benar dan berpotensi memecah belah bangsa,” tambahnya dalam sesi diskusi bersama para peserta.

Adapun kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program edukasi kebangsaan yang digagas oleh MPR RI dan dilaksanakan di berbagai wilayah, termasuk pedesaan, sebagai bentuk nyata pembinaan ideologi Pancasila kepada seluruh lapisan masyarakat.

Di mana Empat Pilar Kebangsaan yang disampaikan pada kegiatan tersebut meliputi, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempatnya dianggap sebagai fondasi yang harus dipahami dan dihayati oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat desa. {}