Berita Golkar – Sebanyak 1.715 rumah tangga tidak mampu di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) direncanakan akan menerima bantuan pasang baru listrik (BPBL) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2024. Program BPBL ini merupakan bentuk sinergi pemerintah dengan Komisi VII DPR RI.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Rencana dan Laporan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Eri Nurcahyanto dalam acara Sosialisasi dan Penyalaan Pertama Program Bantuan Pasang Baru Listrik di Provinsi DIY di Kelurahan Genjahan, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunung Kidul, Sabtu (14/9/2024).
Program BPBL yang telah berlangsung sejak tahun 2022 ini dilanjutkan kembali di tahun 2024 dengan target 122.000 rumah tangga se-Indonesia. Apabila anggaran tambahan sudah tersedia akan ditingkatkan menjadi 150.000 rumah tangga yang tersebar di 36 Provinsi.
“Program BPBL ini diharapkan dapat membawa multiplier effect pada upaya meningkatkan taraf hidup dan kemandirian masyarakat. Dengan memiliki akses listrik sendiri, masyarakat penerima manfaat BPBL diharapkan tidak lagi tergantung penyediaan listrik dari tetangga.” ujar Eri.
Ia menegaskan, dalam pelaksanaan program ini, Kementerian ESDM menugaskan kepada PT PLN (Persero) untuk melaksanakan kegiatan pengadaan dan pemasangan BPBL. Calon penerima BPBL merupakan rumah tangga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berdomisili di daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T); dan/atau layak menerima BPBL berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat yang setingkat (Valdes).
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman menyampaikan bahwa program BPBL ini merupakan perwujudan cita-cita untuk mencapai kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat tidak mampu secara langsung.
“Kami mengharapkan agar program ini supaya dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk penerangan saja, tetapi masyarakat dapat menggunakannya ke hal-hal yg lebih produktif untuk meningkatkan perekonomian,” ungkap Gandung.
General Manager PT PLN (Persero ) UID Jawa Tengah dan Yogyakarta, M Soffin Hadi menyampaikan, melalii program BPBL ini, listrik diharapkan tidak hanya dinikmati oleh masyarakat yang mampu, tetapi juga dapat dirasakan oleh masyarakat yang tidak mampu secara merata.
“Program BPBL merupakan bukti dari perwujudan Pancasila sila ke-5 yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tegasnya.
Kristanto (52 tahun) dan Sapar (55 tahun), kepala rumah tangga di Kelurahan Genjahan, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunung Kidul sebagai penerima manfaat program ini mengaku senang dengan adanya program ini.
“Saya merasa bersyukur dan berterima kasih dengan bantuan ini. Syukur-syukur saya bisa punya kulkas untuk jualan es batu”ungkap Kristanto. “Alhamdullilah, dapat batuan soalnya kalau bayar sendiri pendapat saya belum cukup,” ucap Sapar.
Mereka mengaku, selama ini mendapatkan aliran listrik dengan menyalur dari rumah tetangganya dengan membayar seikhlasnya. Program BPBL telah membantu mewujudkan harapan mereka. {}