Gubernur Rohidin Mersyah Minta Perangkat Desa di Bengkulu Aktif Perangi Narkoba

Berita Golkar – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengajak seluruh lapisan masyarakat di Bengkulu bergerak bersama melawan peredaran Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya).

Hal tersebut disampaikannya pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 yang mengangkat tema, “Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar”, di salah satu hotel di Kota Bengkulu, Rabu (26/6).

Dikatakannya, Narkoba merupakan ancaman serius yang mengintai masa depan generasi muda. Penyalahgunaan narkoba telah menjadi momok yang menghantui banyak keluarga, dengan dampak yang menghancurkan tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Sehingga memerlukan kerja sama yang utuh memerangi bahaya narkoba,  mulai pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga ke leval desa maupun di lingkup keluarga.

“Pemerintah desa harus lebih aktif dalam memerangi narkoba,” tegasnya sembari menyampaikan bahwa kegiatan informasi dan edukasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan momitmen bersama melawan narkoba.

“Selain itu juga, kita minta kepada aparat pemerintah desa untuk mengalokasikan dana desa untuk dapat mendukung program pemberantasan narkoba, sesuai juklak dan juknis dari Kementian Dalam Negeri,” kata Rohidin melalui rilis Media Center Pemprov Bengkulu.

“Ini merupakan terobosan, karena urusan pemerintahan umum hanya terbatas hingga ke level kecamatan. Namun dengan peraturan tersebut, BNN yang memiliki program pemberantasan hingga ke akar rumput itu bisa masuk hingga ke tingkat desa,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas BNN Provinsi Bengkulu Suraidah memberikan peringatan keras terhadap pengedar narkoba di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024.

Selain itu juga, BNN Provinsi Bengkulu senantiasa membuka ruang kepada semua kalangan dalam memerangi narkoba. “Pemerintah dan masyarakat siap memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tutupnya. {sumber}