Gubernur Rudy Mas’ud: Kaltim Penyumbang Energi Nasional, Tapi Penerimaan Daerah Belum Adil

Berita Golkar – Kontribusi besar bagi energi nasional ternyata belum sebanding dengan kesejahteraan daerah. Itulah pesan tegas yang disampaikan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Dirjen Migas, SKK Migas, KKKS, serta perwakilan Papua Barat dan Kaltim.

Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi XII Bambang Patijaya di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (13/11/2025), Gubernur Rudy Mas’ud tanpa ragu menegaskan posisi Kaltim sebagai “tulang punggung energi nasional.”

“Kaltim menyuplai sekitar 30 persen lifting gas dan 12 persen lifting minyak nasional. Namun, penerimaan daerah kami belum sebanding dengan kontribusi sebesar itu,” ungkapnya, dikutip dari SuaraPemerintah.

Isu utama yang didesak Gubernur Rudy Mas’ud adalah implementasi hak daerah penghasil migas, khususnya terkait pembagian Participating Interest (PI) 10 persen. Ia menyoroti fenomena klasik yang masih membelenggu. Daerah kaya sumber daya alam (SDA), namun masyarakat miskin.

“Setiap daerah memiliki hak untuk menikmati hasil SDA-nya sesuai undang-undang. Implementasi aturan ini harus memastikan masyarakat di wilayah penghasil turut merasakan manfaat dari Participating Interest,” tegas Gubernur Rudy Mas’ud.

Ia menekankan bahwa ketidakseimbangan ini harus segera diperbaiki agar tidak terus berulang. “Jangan sampai daerah kaya sumber daya alam justru masyarakatnya miskin. Ini harus diperbaiki,” serunya.

Fakta mengejutkan terungkap saat Gubernur Rudy Mas’ud memaparkan kondisi di Kaltim terkait PI 10 persen. Seharusnya menjadi pendapatan, PI justru membebani keuangan daerah.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya. Ia menyebut kasus Kaltim sebagai “preseden buruk.”

“Contohnya di Kaltim, sudah mendapat PI dua blok migas dari 11 wilayah kerja, tapi justru mengalami minus karena beban pajak. Ini preseden buruk karena PI seharusnya memberi manfaat bukan beban,” jelas Bambang.

Komisi XII DPR RI, berkomitmen untuk memastikan peningkatan penerimaan daerah dan mendorong BUMD mengelola sumur migas tua.

Menyikapi desakan Gubernur Rudy Mas’ud, Bambang Patijaya memastikan Komisi XII akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Migas. Panja ini akan memeriksa secara mendalam persoalan PI, termasuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dari operator dua blok migas yang bermasalah di Kaltim.

Gubernur berharap, tindak lanjut Panja Migas dapat membuat daerah penghasil benar-benar memperoleh manfaat nyata, bukan lagi menanggung beban dari hak yang seharusnya menjadi pendapatan.

Dalam kesempatan itu, hadir mendampingi Gubernur, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad, Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto, Kepala Biro Perekonomian Iwan Darmawan, serta Direktur Utama PT MMP Kaltim Muhammad Iqbal. {}