Berita Golkar – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan ketahanan dan daya saing industri perhiasan nasional di tengah lonjakan harga emas dunia. Kenaikan harga logam mulia tersebut dinilai mempengaruhi struktur biaya produksi hingga pola konsumsi masyarakat.
Pemerintah melihat kondisi ini bukan semata tekanan, melainkan peluang untuk mempercepat pembenahan ekosistem emas nasional agar lebih terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan.
“Tantangan kenaikan harga emas global ini dapat dijadikan momentum untuk memperkuat ekosistem industri perhiasan nasional. Melalui pengembangan roadmap bank bullion, dan kebijakan yang mendorong transparansi, kami ingin memastikan perputaran ekonomi emas semakin sehat dan memberikan manfaat optimal bagi industri dan negara,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Minggu (15/2/2026), dikutip dari Kumparan.
Menurutnya, industri perhiasan termasuk sektor strategis karena menghasilkan nilai tambah tinggi sekaligus menyerap banyak tenaga kerja. Karena itu, pemerintah berkomitmen menghadirkan kebijakan yang adaptif dan berpihak pada penguatan industri dalam negeri.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menyebut, saat ini industri perhiasan nasional ditopang lebih dari 500 pelaku usaha dan sekitar 30.000 toko emas di seluruh Indonesia. Sepanjang Januari hingga November 2025, nilai ekspor sektor ini tercatat mencapai USD 8,47 miliar.
“Pemerintah mencermati bahwa kenaikan harga emas berdampak pada penyesuaian strategi produksi dan pemasaran, termasuk perubahan desain, kadar, serta pola penjualan. Namun demikian, sektor ini dinilai tetap memiliki potensi besar untuk tumbuh melalui inovasi desain, efisiensi produksi, dan perluasan pasar,” kata Reni. {}













