Ilham Permana Nilai Keberadaan Danantara Dapat Perkuat Peran BUMN

Berita Golkar Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, mendukung peluncuran Danantara oleh Presiden Prabowo Subianto. Ilham menilai badan pengelola investasi ini mampu memperkuat peran BUMN.

“Sebagai bagian dari Komisi VII yang mengawasi sektor industri, saya melihat Danantara sebagai langkah visioner untuk memperkuat peran BUMN dalam membangun ekonomi nasional. Dengan tata kelola yang lebih modern, efisien, dan profesional, saya optimis Danantara akan menjadi katalis bagi pertumbuhan industri berbasis inovasi dan teknologi,” kata Ilham kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).

Ilham berharap Danantara dapat menjadi motor penggerak industri nasional. Kendati demikian, ia mengingatkan transparansi dalam setiap kebijakan harus berfokus pada rakyat.

“Transformasi ini tetap berpegang pada prinsip-prinsip good corporate governance, transparansi, serta keberpihakan kepada kepentingan nasional,” ujar Ilham, dikutip dari Detik.

“Keberhasilan Danantara tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan ini tetap melayani kepentingan rakyat, UMKM, serta memperkuat ekosistem industri dalam negeri,” tambahnya.

Ia menyebutkan kesuksesan Danantara bukan hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi. Namun seberapa besar kebijakan ini dapat melayani masyarakat secara luas.

“Keberhasilan Danantara tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan ini tetap melayani kepentingan rakyat, UMKM, serta memperkuat ekosistem industri dalam negeri,” ungkapnya.

Diketahui, Badan Pengelola Investasi Danantara dibentuk untuk mengelola modal yang ada di BUMN ke dalam proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi kepada masyarakat. Struktur Danantara terdiri atas Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.

Badan Pelaksananya dipimpin oleh Menteri Investasi Rosan Roeslani dan Dewasnya dipimpin oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Rosan Roeslani pun menjamin Danantara dapat diaudit oleh auditor dan lembaga penegak hukum. Rosan mengatakan tidak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia.

“Pertama, yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum di negara ini. Jadi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), ya kan ada program PSO (public service obligation/kewajiban pelayanan publik),” kata Rosan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025). {}