Jelang KTM WTO 2026, Wamendag Dyah Roro Esti Dorong Reformasi Perdagangan Global Berkeadilan

Berita Golkar – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti mengatakan Indonesia mendorong reformasi sistem perdagangan internasional yang adil. Ia menegaskan hal tersebut menjadi kepentingan nasional menjelang Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) ke-14 Maret 2026.

Wamendag menyatakan Indonesia akan mengambil peran kunci dalam reformasi perdagangan multilateral. “Pada KTM WTO ke-14, Indonesia akan mengambil peran sebagai negara kunci dalam memperjuangkan reformasi sistem perdagangan multilateral inklusif dan berpihak pada pembangunan negara berkembang,” ujar Wamendag dalam keterangan tertulis di Bandung, Rabu (24/12/2025), dikutip dari RRI.

Wamendag menyampaikan Indonesia mengawal isu penyelesaian sengketa WTO secara serius. Ia menilai kepastian hukum perdagangan global penting bagi pembangunan ekonomi nasional berkelanjutan.

Wamendag menambahkan Indonesia memperjuangkan kebijakan cadangan pangan publik dan perlindungan nelayan kecil. Ia juga mendorong pengaturan niaga-el (e-commerce) yang menjaga kedaulatan digital dan ruang fiskal nasional.

Wamendag menegaskan penguatan posisi Indonesia memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Ia mengajak akademisi, pelaku usaha, praktisi hukum, dan media mendukung perjuangan Indonesia di WTO.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono menyebut WTO berperan strategis dalam perdagangan internasional. Ia menilai forum yang membahas WTO penting untuk membaca arah perdagangan multilateral Indonesia ke depan.

“Forum ini menjadi bagian dari proses pemerintah dalam menerima masukan dan pandangan tentang bagaimana sebaiknya Indonesia berkiprah di WTO,” ujar Djatmiko. Ia menilai perjuangan Indonesia menuntut optimisme di tengah situasi global yang kompleks.

Djatmiko menilai WTO belum berjalan optimal memenuhi kebutuhan kepastian hukum perdagangan dunia. “Saat ini, prioritas utama Indonesia adalah memulihkan sistem penyelesaian sengketa (dispute settlement) WTO,” kata Djatmiko.

Lebih lanjut, Duta Besar RI untuk WTO, Nur Rakhman Setyoko menyoroti kondisi politik perundingan WTO di Jenewa. Ia menilai fungsi penyelesaian sengketa terhambat akibat badan banding belum berfungsi optimal.

“Indonesia perlu menempatkan prioritas untuk menyelesaikan sengketa dalam sistem perdagangan multilateral,” ujar Nur. Ia menilai kepastian mekanisme sengketa penting bagi kredibilitas WTO.

Dari sisi praktisi, Pengacara Hukum Perdagangan Internasional, Joseph Wira Koesnaidi menilai Indonesia aktif sebagai penggugat dan tergugat WTO. Ia menekankan Indonesia perlu memanfaatkan berbagai mekanisme alternatif penyelesaian sengketa.

“Indonesia harus terus bersiap dan adaptif terhadap apapun yang terjadi,” ujar Joseph. Ia menilai pendekatan fleksibel diperlukan menghadapi dinamika geopolitik dan geoekonomi global.

Dari sisi akademisi, Dosen dan Peneliti Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prita Amalia menilai perlakuan khusus atau special and differential treatment (SDT) penting bagi Indonesia. Ia memandang SDT menjaga legitimasi WTO bagi negara berkembang.

“Dapat terjadi kolaborasi yang bisa memperkuat Indonesia di forum KTM WTO ke-14,” ujar Prita. Ia menilai sinergi lintas keilmuan memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perundingan WTO. {}