Juliyatmono Bongkar Ancaman Medsos: Bahasa Indonesia Bisa Tergusur Jika Diabaikan

Berita Golkar – Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga simbol kedaulatan bangsa. Pesan tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono bersama Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Dwi Lelly Sukmawati dalam kegiatan Diseminasi Program Kebahasaan dan Kesastraan yang digelar di Universitas Muhammadiyah Karanganyar (UMUKA), akhir pekan lalu.

Dalam acara yang dihadiri para guru, dosen, dan akademisi tersebut, Politisi Partai Golongan Karya tersebut menegaskan bahwa menjaga bahasa Indonesia adalah bentuk nyata cinta tanah air. “Bahasa Indonesia adalah simbol negara dan bangsa. Ini bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga pemersatu,” ujarnya, dikutip dari RadarSolo.

Menurutnya, di tengah derasnya arus globalisasi dan penetrasi budaya asing melalui teknologi, kesadaran berbahasa menjadi hal yang sangat penting. Juliyatmono menyoroti fenomena media sosial yang tanpa disadari menggerus penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

“Otak kita sekarang ini seperti didesentralisasi oleh scroll-scroll di HP. Kalau ini tidak dikurangi, kita akan ketergantungan dan seluruh pergerakan otak kita digerakkan oleh medsos,” ucapnya sambil mengingatkan pentingnya literasi digital yang sehat.

Di sisi lain, Kepala Balai Bahasa Jateng Dwi Lelly Sukmawati menegaskan bahwa amanat menjaga bahasa Indonesia telah tertuang dalam konstitusi.

Ia memaparkan slogan Trigatra Bangun Bahasa: Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing. “Ini adalah tugas dan fungsi kami di Badan Bahasa. Kita harus menjaga identitas tanpa menutup diri dari dunia luar,” kata Lelly.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengenalkan sosok Muhammad Tabrani, pahlawan bahasa asal Pamekasan, Madura, yang pertama kali menggagas nama Bahasa Indonesia dalam Sumpah Pemuda.

“Awalnya bernama Bahasa Melayu. Karena gagasan Tabrani, maka nama Bahasa Indonesia resmi digunakan dalam Sumpah Pemuda,” jelasnya.

Lelly turut menjelaskan perbedaan antara bahasa yang baik dan benar. Bahasa yang baik bersifat komunikatif dan mudah dipahami, sedangkan bahasa yang benar mengikuti kaidah kebahasaan.

“Dalam surat resmi dan dokumen negara, penggunaan bahasa yang benar kini diatur dalam Permendikbudristek terbaru,” tambahnya.

Kegiatan tersebut menjadi momentum kolaborasi antara legislator, lembaga pemerintah, dan institusi pendidikan dalam memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya bahasa dan sastra Indonesia sebagai penjaga marwah serta identitas bangsa di tengah dinamika global. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *