Berita Golkar – Komisi III DPR RI resmi menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang berasal dari usulan DPR. Keputusan tersebut diambil dalam rapat Komisi III DPR yang digelar di kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Rapat yang membahas pergantian hakim MK dari unsur DPR RI itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Agenda utama rapat difokuskan pada proses pendalaman dan pengambilan keputusan terhadap calon hakim MK yang diajukan oleh DPR RI.
Dalam rapat tersebut, Adies Kadir terlebih dahulu menyampaikan pemaparan terkait pencalonannya sebagai Hakim MK. Setelah itu, masing-masing fraksi di Komisi III DPR RI menyampaikan pandangan dan sikap politiknya terhadap Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi dari usulan DPR.
Usai seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan forum terhadap pencalonan Adies Kadir. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman secara langsung mengajukan pertanyaan kepada seluruh anggota rapat untuk mengambil keputusan final.
“Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tanya Habiburokhman.
“Setuju?” tanya dia.
“Setuju,” jawab forum.
Dalam kesempatan tersebut, Habiburokhman menyampaikan kepada Adies agar menghindari kepentingan pribadi selama nantinya menjalankan tugas sebagai hakim MK.
Dia menegaskan bahwa undang-undang adalah produk yang bersifat erga omnes atau bukan kepentingan pribadi, tapi kepentingan masyarakat yang mengikat. “Karena itu, ketika nanti aktif menjadi hakim konstitusi, Pak Adies Kadir tidak memiliki konflik kepentingan ya,” kata dia.
Sementara itu, Adies Kadir mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR RI yang dia anggap sudah menjadi keluarga sendiri, setelah bertahun dirinya ada di komisi tersebut. Dia memastikan akan menjaga kepercayaan yang diberikan tersebut dalam bertugas ke depannya.
“Saya akan menjaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya,” kata Adies.
Saat ini Adies Kadir menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, di Partai Golkar, ia memegang tampuk jabatan sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar serta Ketua Umum DPP Ormas MKGR. Jika nanti menjabat sebagai Hakim MK, Adies harus melepas seluruh jabatan politik yang dimilikinya.













