Lindungi Penerimaan Negara, Misbakhun Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal

Berita Golkar – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk semakin gencar menekan praktik rokok ilegal. Hal ini agar penerimaan negara tetap aman dan pekerja industri rokok terlindungi.

“Evaluasi yang komprehensif juga penting untuk memastikan potensi praktik ilegal bisa ditekan, penerimaan negara tetap terjaga, dan jutaan pekerja yang bergantung pada industri tembakau terlindungi,” ujar Misbakhun dalam keterangannya, Minggu (28/9/2025), dikutip dari Kumparan.

Dia juga mendukung langkah Purbaya yang tak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2026. Menurutnya, keputusan ini menunjukkan bahwa bendahara negara itu memahami fundamental persoalan cukai rokok.

Misbakhun kemudian berharap langkah tersebut perlu ditindaklanjuti dengan kajian menyeluruh terhadap regulasi cukai. “Tentunya setelah Pak Purbaya tidak menaikkan CHT 2026 ini, dia juga mulai mengkaji ulang seluruh struktur aturan yang mengenai tarif CHT,” jelasnya.

Sementara itu, Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) meminta agar Purbaya turut melakukan moratorium kenaikan CHT selama tiga tahun ke depan.

“Kami sektor usaha tembakau yang sudah mengalami kesulitan dalam lima tahun terakhir ini berharap tidak akan ada kenaikan cukai dan HJE dalam beberapa tahun ke depan,” ujar Ketua Gaprindo Benny Wachjudi.

Dia menilai, kebijakan moratorium kenaikan cukai dan harga jual eceran (HJE) selama tiga tahun ke depan akan sangat berarti dalam pemulihan sektor ini.

“Moratorium kenaikan cukai dan HJE selama tiga tahun ke depan akan sangat berarti dalam pemulihan sektor hasil tembakau yang sudah dikenakan kenaikan cukai lebih dari 65% dalam lima tahun terakhir,” katanya.

Benny menambahkan, apabila industri tembakau dapat pulih, dampak positif akan dirasakan secara luas. “Apabila sektor hasil tembakau ini pulih akan memberikan dampak pada penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, termasuk peningkatan kesejahteraan petani,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026 tidak akan naik. Keputusan tersebut diambil setelah dirinya bertemu dengan perwakilan asosiasi pengusaha dari industri hasil tembakau (IHT).

“Jadi 2026 tarif cukainya tidak kita naikin,” ucap Purbaya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (26/9/2025). {}