Melchias Mekeng Warning ATR/BPN! Kebijakan HPL Bisa Gagalkan Redistribusi Tanah di Sikka

Berita Golkar – Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Melchias Markus Mekeng meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menangguhkan kebijakan pemberian hak atas tanah melalui mekanisme Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Kabupaten Sikka Propinsi NTT.

Permintaan tersebut disampaikan Melchias Mekeng setelah menerima surat dari Keuskupan Maumere terkait keberatan atas proses redistribusi tanah eks HGU di wilayah tersebut.

Melalui siaran pers yang diterima media ini, Selasa (31/3/2026), Melchias Mekeng yang adalah wakil rakyat dari Kabupaten Sikka menjelaskan PT Krisrama Keuskupan Maumere telah melepaskan lahan seluas kurang lebih 542 hektare dari 868,67 hektare. Lahan tersebut dikembalikan kepada negara sebagai objek reforma agraria.

Pemkab Sikka melalui tim Satuan Tugas Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T), telah melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap subjek dan objek tanah sejak akhir Oktober hingga awal Desember 2025.

Dari hasil pendataan tersebut, tercatat sekitar 1.000 bidang tanah dengan luas 415,57 hektare yang dipersiapkan untuk didistribusikan kepada masyarakat, pemerintah, dan badan hukum.

Menurut Melchias Mekeng warga yang saat ini menempati lokasi eks HGU dan bersedia direlokasi. Namun, dia menilai proses redistribusi yang telah berjalan tersebut berpotensi terhambat akibat kebijakan baru dari Kementerian ATR/BPN terkait pemberian hak atas tanah melalui skema HPL oleh Badan Bank Tanah.

“Kami meneruskan aspirasi masyarakat agar kebijakan tersebut dapat ditangguhkan, sehingga proses redistribusi tanah yang telah mencapai tahap akhir tetap dapat dilanjutkan,” ujar Melchias Mekeng, dikutip dari SuaraSikka.

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI itu menegaskan penyelesaian redistribusi tanah tersebut sangat penting bagi masyarakat calon penerima manfaat di Kabupaten Sikka. Oleh karena itu, pemerintah diminta mempertimbangkan dampak sosial yang dapat timbul apabila kebijakan tersebut tetap dijalankan tanpa penyesuaian.

Sebagai wakil rakyat dari NTT, Melchias Mekeng menyatakan akan terus mengawal persoalan ini agar dapat diselesaikan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar dia.

Melchias Mekeng bertemu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Senin (30/3/2026) untuk menyerahkan surat dari Uskup Maumere Martinus Edwaldus Sedu. Hingga kini belum diketahui apa isi surat dari petinggi Katolik di Keuskupan Maumere tersebut. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *