Berita Golkar – Andi Achmad Dara adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang terpilih dari Dapil Banten III. Dapil Banten III merupakan daerah pemilihan yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Andi Achmad Dara telah dua periode duduk sebagai anggota DPR RI yakni pada periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Berdasarkan data yang ada, raihan suara yang didapat Andi Achmad Dara tercatat mengalami peningkatan dari sebelumnya di periode 2014-2019 ia mendapatkan, 73.408 suara dan menanjak naik di periode 2019-2024 menjadi 84.111 suara. Hal ini mengindikasikan bahwa rakyat puas terhadap kinerja seorang Andi Achmad Dara terhadap konstituennya.
Berbeda dengan dua anggota legislatif dari Banten lainnya, Andi Achmad Dara tidak memiliki hubungan khusus dengan keluarga Ratu Atut Chosiyah, kecuali hubungan politik sebagai sesama kader Partai Golkar.
Meski tidak memiliki hubungan khusus, Andi Achmad Dara dengan kapasitas dan kapabilitasnya, ia berhasil menunjukkan bahwa dirinya pantas berada di jajaran elit PartaI Golkar. Buktinya, Andi Achmad Dara sampai detik ini, posisinya masih sulit digeser oleh siapapun di DPR RI dan Partai Golkar. Ia masih yang terbaik sebagai penyambung lidah rakyat untuk masyarakat Dapil Banten III.
Hebatnya lagi, Andi Achmad Dara tidak lahir dan tumbuh besar di wilayah Banten. Pria yang lahir di Sumatera Utara pada 26 September 1959 ini tumbuh besar juga di Sumatera Utara. Ia melewati masa kecilnya dengan bersekolah di SD Umum Nasional Partikelir Sumut di tahun 1965 sampai 1971. SMP-nya pun ia jalani di Sumatera Utara,yakni di SMP Yayasan Pendidikan Harapan, Kota Medan dari tahun 1971 sampai 1974.
Lulus SMP, Andi Achmad Dara masuk ke SMAN 1 Medan dan menamatkan pendidikan sekolah menengahnya pada tahun 1977. Tidak hanya masa remaja, menjalani sekolah menengah di Sumatera Utara, bahkan pendidikan tingginya pun dijalani di Sumatera Utara. Andi Achmad Dara, berkuliah di Universitas Sumatera Utara pada jurusan Manajemen Perusahaan dan berhasil lulus pada tahun 1984.
Sejak saat itu, Andi Achmad Dara masih awam terhadap dunia politik dan organisasi. Baru sekira lima tahun kemudian, di saat hidup telah menempanya, barulah seorang Andi Achmad Dara berani melangkah masuk ke dunia organisasi bersamaan dengan karirnya yang mengalami peningkatan pesat.
Di tahun 1989, hidupnya mulai menemukan jalan yang pasti ketika ia diamanahi jabatan sebagai Direktur Utama PT Andiradasana Interdwipa sampai pada tahun 1998. Di tahun yang sama ia diamanahi jabatan Dirut itu, Andi Achmad Dara kemudian masuk organisasi pertamanya, yaitu HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia). Ia juga diamanahi jabatan sebagai Ketua Departemen Pariwisata dan Telekomunikasi HIPMI Jaya sampai pada tahun 1992.
Karir profesionalnya berlanjut, tidak sia-sia ia menempa ilmu Manajemen Perusahaan di pendidikan tinggi, sebab posisi top management memang selalu didudukinya sejak tahun 1989 itu. Beberapa perusahaan yang pernah dipimpin oleh Andi Achmad Dara baik sebagai Direktur Utama ataupun komisaris adalah PT Binamitra Sarana tahun 1992-2012 selaku komisaris, PT Benakat Petroleum Energy Tbk.di tahun 2009-2011 sebagai komisaris.
Lalu PT Berau Coal Energy Tbk di tahun 2009-2011 sebagai komisaris, PT Daya Prima Energy Persada sebagai Direktur Utama di tahun 2012-2014, PT Anugerah Bumi Wadah Abadi di tahun 2012-2014 sebagai Direktur, PT Anugerah Petroleum di tahun 2012-2014 sebagai komisaris, dan PT Asri Prima Baskara tahun 2012-2014 sebagai Komisaris Utama.
Seiring karir profesionalnya yang terus berkibar, ia tidak pernah meninggalkan kehidupan organisasinya. Tampaknya Andi Achmad Dara mulai bisa menikmati geliat kehidupan dunia organsasi. Ia bahkan sempat menjadi Ketua Umum BPD Hipmi Jaya di tahun 1995-1998.
Di tahun 1998-2001, Andi Achmad Dara kemudian masuk dalam kepengurusan tepatnya sebagai Wakil Ketua Umum BPP HIPMI. Lalu Dewan Pembina BPP HIPMI di tahun 2001-2004 dan Ketua Dewan Kehormatan BPD HIPMI Jaya juga di tahun yang sama.
Karir politiknya tidak memiliki catatan khusus, ia langsung berada pada posisi elit ketika di periode 2004-2009 dengan menduduki jabatan sebagai Bendahara Umum DPP Partai Golkar. Di tahun yang sama sampai dengan 2014, Andi Achmad Dara didapuk jabatan sebagai Wakil Ketua Komite Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Di era Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie pada periode 2009-2015, Andi Achmad Dara diamanahi jabatan sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera I DPP Partai Golkar. Lantas di tahun 2016-2018, ia duduk sebagai Ketua Bidang Tani dan Nelayan DPP Partai Golkar. Jabatan terakhir yang didudukinya di DPP Partai Golkar adalah pada tahun 2018-2019 sebagai Wakil Ketua Korbid PP Wilayah Timur DPP Partai Golkar.
Kini Andi Achmad Dara setelah dua kali terpilih sebagai anggota DPR RI ia ditempatkan Fraksi partai Gplkar di Komisi XI DPR RI. Komisi XI DPR ini membidangi Keuangan dan Perbankan; dan. Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.
Selama bertugas di Komisi XI DPR RI, Andi Achmad Dara turut berkontribusi aktif dalam Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ia juga aktif dalam rapat pembahasan mengenai Perkembangan Perekonomian dan Asumsi Ekonomi Makro dalam APBN-P 2016. Selain itu, Andi Achmad Dara juga turut aktif dalam pembahasan sampai pengesahan mengenai RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).
Satu hal yang membanggakan dari Andi Achmad Dara Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dikabarkan paling lengkap dan transparan.
Hal ini tentu sangat membanggakan, selain merupakan kewajiban penyelenggara negara namun memiliki nilai-nilai khusus didalamnya. Pertama, ada sikap kepatuhan terhadap hukum kepada politisi yang melaporkan dengan jujur kekayaannya.
Kedua, sikap taat membayar pajak kepada negara. Ketiga, sikap jujur dalam membuka data kekayaannya. Keempat, transparan dan akuntabel dalam pengelolaan kekayaannya.
Dari pelaporan LHKPN ini, kita bisa mengambil pelajaran bahwa Andi Achmad Dara merupakan figur yang amanah dan taat terhadap kepatutan para penyelenggara negara. Ia sebagai pejabat berhasil membudayakan teladan yang baik dengan bertanggung jawab terhadap pelaporan LHKPN yang dimilikinya. {redaksi}