Berita Golkar – Christina Aryani adalah anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI di Komisi I DPR, ia satu dari sekian banyak kembang yang dimiliki Partai Golkar. Bahkan sosok Christina Aryani sempat mencuri perhatian kala ia ditunjuk menjadi salah satu advokat yang mengawal gugatan Pilpres Jokowi-Ma’ruf Amien pasca Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Banyak netizen yang sempat gagal fokus dan mempertanyakan keberadaan Christina Aryani saat itu, sebab ia merupakan yang termanis di antara pengacara pria di bangku advokat barisan Jokowi-Ma’ruf Amien.
Christina Aryani berhasil duduk di kursi empuk anggota legislatif Senayan, Jakarta setelah ia lolos dengan raihan 26.159 suara dari daerah pemilihan (Dapil) Jakarta II. Dapil Jakarta II sendiri meliputi daerah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Keberadaan Christina Aryani di Dapil ini dan berhasil lolos merupakan sebuah keniscayaan, sebab Dapil Jakarta II ini merupakan Dapil neraka.
Selain itu, Partai Golkar juga tidak terlalu menonjol di DKI Jakarta. Sama seperti daerah perkotaan lain, Partai Golkar cenderung tidak menguasai medan tempur di Jakarta. Suara Partai Golkar lebih mengakar di daerah pedesaan dibanding perkotaan, jika pun berhasil menguasai perkotaan, biasanya merupakan provinsi yang berada di luar Pulau Jawa. Seperti di Sulawesi Selatan, Kepri, Jambi, Sultra, dan lainnya.
Christina Aryani juga merupakan satu-satunya Caleg Partai Golkar yang berhasil menduduki kursi DPR RI dari DKI Jakarta. Dapil JakartaI, Partai Golkar tidak memiliki perwakilan anggota DPR RI, di Dapil Jakarta II hanya Christina Aryani yang berhasil lolos. Pun dengan Dapil Jakarta III, tidak ada satupun Caleg Partai Golkar yang terpilih.
Sosoknya yang cantik dan memiliki gurat ketegasan dari matanya membuat banyak orang kagum padanya. Ibu 2 anak kelahiran 17 Juli 1975 ini sebenarnya merupakan pendatang baru di dunia politik. Ia praktis baru terlibat politik di tahun 2016 saat dirinya dinisbahkan posisi sebagai Wakil Ketua Umum Gerakan Perempuan Ormas MKGR sampai pada tahun 2019.
Di tahun yang sama, latar belakang pendidikan bidang hukum yang mumpuni membuatnya dipercaya sebagai salah satu hakim anggota Mahkamah Partai Golkar juga sampai pada tahun 2019. Pada tahun 2017, ia ditunjuk oleh Ketua Umum KPPG saat itu, untuk duduk sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar. Masa jabatannya pun berakhir di tahun 2019.
Setelah Airlangga Hartarto memegang tampuk kepemimpinan di DPP Partai Golkar, Christina Aryani pun kembali mendapat amanah jabatan sebagai Wasekjen DPP Partai Golkar. Jabatannya saat itu hanya satu tahun, dari 2018-2019 dan kemudian diperpanjang kembali dalam kepengurusan terbaru hasil Munas 2019 yang menempatkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar. Christina Aryani menduduki jabatan yang sama, sebagai Wasekjen DPP Partai Golkar.
Anak perempuan dari pasangan Arief Soeratno dan ibu Mutiara Lenny Panggabean ini memang sudah memperlihatkan bakat dan ketertarikannya pada dunia organisasi, politik dan pengabdian kepada negara. Tetapi setiap orang tentu memiliki jalur yang berbeda. Ada yang mencoba menempa diri dalam dunia organisasi sembari menyelesaikan tanggung jawab studinya.
Christina Aryani adalah sosok yang sebaliknya. Ia memilih menuntaskan dahulu tanggung jawabnya sebagai seorang pembelajar, baru kemudian setelah segalanya dirasa cukup matang, Christina Aryani berani masuk jalur organisasi dan politik.
Alumni SD Strada Pejompongan, angkatan 1987 ini membuktikan dirinya bisa matang dengan kemampuan akademis yang mumpuni bisa mencapai level yang sama dengan para politisi yang ditempa oleh dunia organisasi.
Terbukti, setelah lulus dari SMA Tarakanita I, Kebayoran Baru pada tahun 1993, lima tahun berselang sampai dengan tahun 2003, dirinya kemudian berkarir sebagai Production Manager, Strategic Communication Laboratories. SCL adalah lembaga konsultasi penelitian perilaku dan intervensi yang berkantor pusat di London, United Kingdom.
Christina Aryani tidak ingin berpuas diri, ia lantas banting setir untuk memulai usaha. Peluang yang ia lihat berada di sekitarnya, berada pada dunia perempuan dan kebutuhannya. Di tahun 2003 berbekal pengalaman dan selera sebagai perempuan yang dimilikinya, Christina Aryani kemudian mendirikan usaha mandiri Aimia Handbags. Ia juga berposisi sebagai creative director di perusahaan tersebut. Perusahaan ini dirintisnya hingga tahun 2010.
Di tahun 2009, sembari menjalani karir sebagai seorang womanpreneur, Christina Aryani kemudian mencari dan segera menemukan dunianya, yakni dunia hukum. Ia menemukannya sewaktu berkarir sebagai Professional Researcher, Hukum Online, sebuah portal online penyedia produk dan jasa hukum terpercaya di Indonesia.
Selain keuletan dan kemauan yang tinggi, pada dasarnya Christina Aryani adalah seorang yang cerdas serta memiliki kemampuan intelektual di atas rata-rata. Hal ini ia buktikan sewaktu meraih gelar sarjana ekonomi dari STIE IPWIJA juga di tahun 2009 sebagai lulusan terbaik.
Tidak hanya satu bidang studi, selang satu tahun kemudian atau di tahun 2010, ia kembali meraih gelar sarjana hukum dari UNIKA Atma Jaya, juga sebagai lulusan terbaik. Atas prestasinya yang gemilang itu, Christina Aryani kemudian bergabung sebagai advokat di kantor hukum Senior Associate, Lasut, Lay & Partners.
Di tahun yang sama, Christina Aryani tampaknya bisa benar-benar memanfaatkan waktu dalam kehidupannya. Dirinya tidak betah jika harus berdiam diri secara pasif, sementara lingkungan sosialnya terus berkejaran dengan detik jam. Seolah detik waktu yang dipaksanya untuk mengikuti kemauan dirinya agar senantiasa bermanfaat untuk sesama.
Tergerak oleh kondisi kesehatan masyarakat di lokasi-lokasi terpencil pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, di tahun 2010 Christina mendirikan Aryani Foundation yang bersama-sama dengan private donor, NGO dan Puskesmas wilayah terkait memberikan pelayanan jasa kesehatan pengobatan gratis.
Banyak lagi pengalaman seorang Christina Aryani baik itu diikutinya di lingkup nasional ataupun global. Seperti saat menjadi delegasi Indonesia dalam program American Council of Young Political Leaders (ACYPL) di tahun 2010, lalu Legal Counsel, Ortus Holdings Ltd di tahun 2011 sebagai pengalaman globalnya.
Baru pada tahun 2012, Christina Aryani menamatkan gelar Magister Hukum dari Universitas Indonesia sebagai salah satu dari tiga lulusan terbaik. Merasa memiliki tanggung jawab akademis Christina Aryani lantas mengabdikan diri sebentar di almamaternya, Atmajaya, sebagai dosen honorer Fakultas Hukum.
Pada tahun 2012, karirnya berkembang pesat, keuletan, keinginannya yang bulat, ditambah determinasi dan ambisi membuatnya dipercaya, sebagai Direktur Utama, Pt Pemphigous Graha Dinata.
Lalu berlanjut di tahun 2014, ditunjuk sebagai Chief Administrative Officer, Pt Jakarta Monorail, tahun 2016 sebagai Director, Pt. Hermawan Juniarto Sinergi Kapital (Hj Synergy), dan sebagai Chief Administrative Officer, Pt. China Communication Construction Indonesia di tahun 2016.
Sebagai anggota DPR RI, Christina Aryani yang duduk di Komisi I DPR terlibat aktif dalam berbagai kerja-kerja legislasi, pengawasan maupun penganggaran terkait bidang Pertahanan. Luar Negeri. Komunikasi dan Informatika, dan Intelejen.
Selama periode berjalan 2019-2024, Christina Aryani terlibat dalam beberapa rapat kerja, rapat dengar pendapat dan perumusan beberapa undang-undang, diantaranya adalah terlibat aktif dalam Penyusunan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol), lalu terlibat aktif dalam penyusunan, perumusan sampai pengesahan, Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Turut terlibat aktif dalam pembahasan Harmonisasi Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE). Ia juga menjadi salah satu legislator yang menjadi pengusul RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak.
Christina Aryani juga terlibat aktif dalam Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja (Kluster Ketenagakerjaan). Lalu dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
Ada pula keterlibatan secara mendalam seorang Christina Aryani dalam pembahasan materi DIM RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP). Kemudian dalam pembahasan hasil kajian Harmonisasi RUU tentang Energi Baru Terbarukan (EBT).
Ia terlibat aktif pula dalam pembahasan RUU Penyiaran. Mengusulkan RUU Perbantuan Militer. Terlibat aktif dalam penyelesaian masalah pemberhentian Dirut TVRI oleh komisaris. Dan terlibat aktif dalam pembahasan mengenai permohonan pengiriman SST Zeni TNI pada misi bantuan kemanusiaan di Australia.
Selain sebagai anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani juga menempati posisi sebagai anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI hingga ia terlibat cukup banyak baik pembahasan, perumusan dan pengesahan berbagai produk perundang-undangan.
Dari Christina Aryani kita belajar bahwa mimpi itu memang harus dikejar. Mimpi tidak akan datang menghampiri jika kita berdiam diri. Dengan ambisi yang dimiliki, Christina Aryani membuktikan bahwa dirinya bisa sejajar dengan para intelektual serta senior yang memiliki banyak bekal sebelumnya.
Sementara Christina Aryani harus rela mengorbankan banyak waktunya untuk mengejar mimpi, hingga ia sempat tertangkap kamera tertidur saat mengawal sidang sengketa Pilpres 2019 sebagai pembela dari Jokowi-Maruf Amien, Christina hanya sedang memimpikan langkah selanjutnya, memimpikan belahan dunia mana yang harus ia kejar serta rakyat mana yang harus dia bela. Sebab dari mimpi segalanya berasal, termasuk kemampuan diri di luar batas nalar manusia. {redaksi}