Berita Golkar – Jarang ada anggota DPR RI yang mampu bertahan untuk dua periode berturut. Tetapi bagi Dewi Asmara bukanlah hal yang sulit untuk 4 kali berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Dewi Asmara menjadi anggota DPR RI sejak periode 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 dan sekarang 2019-2024.
Dewi Asmara bukan merupakan figur baru di Partai Golkar, ia adalah putri mantan Menteri Kehakiman era Orde Baru itu yakni Oetojo Oesman. Dewi Asmara adalah putri sulung dari politikus senior Partai Golkar itu.
Pantas jika dunia politik dan ke-Golkar-an telah melekat pada diri Dewi Asmara. Sejak ia berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1987, Dewi Asmara telah masuk ke lingkungan Partai Golkar dengan menjadi anggota Anggota DPP Forum Komunikasi Mahasiswa Kekaryaan.
Tidak hanya itu, Dewi Asmara juga sempat menduduki posisi sebagai Sekretaris Ketua Bidang HAM dan OTDA PP KPPG sewaktu dia masih mengenyam pendidikan tinggi di UI.
Di samping itu, meskipun Dewi Asmara adalah anak seorang elit Partai Golkar di masa Orde Baru, Oetojo Oesman, dirinya tidak ingin bersandar pada kebesaran sang ayah. Sang ayah hanya mengenalkan Partai Golkar di awal, tetapi seiring berjalannya waktu, Dewi Asmara tampak semakin menyukai kehidupan dunia politik dan organisasi.
Hal ini terbukti dengan karir organisasinya yang semakin berkembang ketika diamanahi jabatan sebagai Kompartemen Kerjasama Luar Negeri DPP KNPI pada tahun 1980-1987,
Selesai menjalani pendidikan tinggi dan menamatkan sarjana hukum di Universitas Indonesia, Dewi Asmara mencoba mengembangkan karir profesionalnya. Pada tahun 1987-1997 Dewi Asmara berkarir sebagai Vice Director PT Pembangunan Jaya Grup. Di tahun 1997-2001, Dewi Asmara mencoba karir di perusahaan lain setelah di tahun 1997–2001 ia menjabat sebagai Vice Director, Corporate Secretary, Legal Counsel PT Bhakti Investama Tbk.
Karir profesionalnya terus berlanjut ketika di tahun 2001-2004 ia diamanahi posisi sebagai Presiden Komisaris PT Swa Thya Ridzki, lalu Senior Advising Partner Lou dan Mitra Law Firm pada tahun 2001-2004.
Sembari menjalani karir di dunia profesional, Dewi Asmara nyatanya tidak meninggalkan kegemarannya berorganisasi. Pada selang waktu 1995-1999 Dewi Asmara aktif sebagai Kompartemen Pertahanan dan Hukum DPP Real Estate Indonesia dan Wakil Ketua DPD Real Estate Indonesia DKI Jakarta.
Pada rentang waktu 2001-2004 juga Dewi Asmara diamanahi posisi sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengusaha Telekomunikasi Indonesia sebagai penunjang karir profesionalnya.
Baru selepas 2004 ketika Pemilu digelar dan Dewi Asmara terpilih untuk pertama kalinya sebagai anggota DPR RI, ia melepas segala pencapaian dalam karir profesionalnya dan hanya berfokus pada karir politiknya di Gedung Senayan.
Pada periode pertama Dewi Asmara menjalani karir sebagai penyambung lidah rakyat di parlemen, ia duduk di Komisi III DPR. Maklum saja, komisi yang membidangi Hukum dan HAM itu dirasa dekat dengan latar belakang seorang Dewi Asmara.
Bidang hukum seperti ‘bidang warisan’ yang turun-temurun dari ayah hingga ke anak. Oetojo yang piawai di bidang hukum, begitu pula putrinya tak luput dari bidang yang pernah digeluti sang ayah.
Posisi ibu tiga anak di Komisi Hukum DPR ini termasuk unik. Karena selama kurang lebih dari tujuh tahun, dia berada di komisi yang identik dengan ‘Komisi Laki-laki’ itu. Dinamika dan dialektika yang terbangun di Komisi Hukum ini tak ubahnya persidangan dalam pengadilan yang dituntut adu argumentasi dan landasan hukum.
Perempuan kelahiran Jakarta, 29 Juni 1961 ini pun secara total menghibahkan dirinya untuk negara dan partai. Ketika duduk di DPR RI, Dewi Asmara mulai menggeluti organisasi ke organisasi di internal Partai Golkar.
Mulai dari Anggota Pokja OKK DPP Partai Golkar, Wakil Ketua Bakumham dan Otda DPP Partai Golkar di tahun 2004-2009. Lalu sempat pula menjajaki organisasi pendiri Partai Golkar seperti saat menjadi Ketua Bidang Mahasiswa dan Pelajar Depinas SOKSI di tahun 2005-2010 dan jabatan lain di Partai Golkar hingga detik ini.
Selain di Partai Golkar, Dewi Asmara juga sempat duduk sebagai pengurus beberapa organisasi lain seperti Anggota Kehormatan Kelompok Tani dan Nelayan Andalan Tingkat Nasional , Penas KTNA pada tahun 2007 sampai sekarang, Wakil Ketua Umum DPP Wira Karya Indonesia pada 2007 sampai 2017, dan Pengurus Harian Presidium KPP-RI untuk periode kepengurusan 2020-2024.
Pada Pemilu 2019, di periode keempat Dewi Asmara terpilih sebagai anggota DPR RI ia maju dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi. Dewi Asmara mendapat suara sebanyak 77.264 dari Dapil Jabar IV. Dewi Asmara kemudian diamanahi posisi sebagai anggota Komisi IX DPR RI dengan lingkup tugas di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.
Salah satu undang-undang yang menjadi kebanggaan dan diproduksi oleh Dewi Asmara selama duduk di Komisi IX DPR adalah RUU Kepalangmerahan. RUU ini digodok oleh Dewi Asmara dan anggota Komisi IX DPR lainnya.
Selain RUU Kepalangmerahan, Dewi Asmara juga turut aktif dalam perumusan RUU tentang Merek. Diluar rancangan undang-undang yang dikerjakannya, Dewi Asmara juga berkontribusi dalam rapat-rapat dan kerja-kerja legislasi anggota dewan.
Di antaranya adalah, Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan, Kepala DJSN, dan Dirut BPJS Kesehatan tentang Perkembangan Peninjauan Manfaat Jaminan Kesehatan sesuai Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap Standar.
Lalu pembahasan dengan Kementerian Ketenagakerjaan terkait program pembagunan rumah susun untuk pekerja. Dewi Asmara juga terlibat aktif dalam rapat Komisi 9 DPR RI dengan Menteri Kesehatan RI terkait dengan penjelasan pemerintah terkait peraturan BPJS Kesehatan Nomor 2 Tahun 2015, Laporan Perkembangan Mengenai Persiapan Pelayanan Kesehatan Haji Tahun 2015, dan Laporan mengenai pelaksanaan Kegiatan Prioritas Tahun 2015 pada Semester I.
Di dalam rapat-rapat kerja itu, Dewi Asmara seringkali mempertanyakan mengenai bagaimana pelayanan kesehatan terhadap masyarakat kepada BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan serta cukup keras terhadap keberadaan tenaga kerja asing ilegal yang masuk ke Indonesia.
Selama berkarir di DPR RI, banyak hal yang sebetulnya ingin dia perjuangkan sebagai anggota DPR antara lain tersalurnya aspirasi dan kepentingan konstituen di daerah pemilihan pada pelbagai aspek ekonomi, politik, budaya dan sosial yang meliputi/ tercermin pada kebijakan peraturan per UU yang dihasilkan lembaga legislatif dan pemerintah serta terlaksananya fungsi pengawasan yang proporsional dan demokratis. {redaksi}