Berita Golkar – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir 1,3 juta konten judi online sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, atau sejak Presiden Prabowo Subianto menjabat.
“Sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, Komdigi telah menangani lebih dari 1,3 juta konten perjudian online,” kata Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam keterangan resmi, Sabtu (3/5/2025), dikutip dari Kompas.
Meutya mengatakan, pemblokiran itu terdiri dari 1.192.000 situs judi dan 127.000 konten di media sosial. Politikus Partai Golkar ini menyebutkan, lonjakan masif konten negatif di ruang digital Indonesia terus mengancam keamanan siber nasional.
“Dari perjudian online hingga pornografi anak, ancaman ini berkembang pesat dan memaksa negara untuk bertindak cepat dan tegas,” kata dia.
Meutya menjelaskan, untuk memperkuat pengawasan serta penegakan hukum digital, pihaknya bersinergi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Angka-angka ini mencerminkan ancaman nyata di ruang digital yang mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” ujar dia.
Selain itu, Kemenkomdigi juga meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), sebuah kebijakan yang mewajibkan platform digital menindaklanjuti konten berisiko tinggi dalam waktu 4 jam dan konten negatif lainnya dalam 24 jam.
Selain itu, Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) juga telah diterbitkan untuk memperkuat perlindungan anak di internet.
“Pembangunan ruang digital yang sehat dan aman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen bangsa,” ujar Meutya.
Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq mengapresiasi langkah progresif Kemenkomdigi. “Kami melihat rencana aksi yang telah disusun Komdigi menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan,” ujar dia.
Akhsanul mencatat bahwa hingga saat ini, Komdigi telah menindaklanjuti 82,2 persen rekomendasi BPK, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 75 persen. “Penyelesaian kerugian negara menunjukkan kemajuan signifikan. Kami juga mendorong agar sisa kasus yang belum tuntas segera ditindaklanjuti,” kata Akhsanul. {}