Berita Golkar – Industri pengolahan nonmigas kembali memberikan kontribusi 17,18 persen terhadap perekonomian nasional pada triwulan III-2024. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan triwulan sebelumnya yang berada di angka 16,70 persen.
Pada periode ini, industri pengolahan nonmigas tumbuh sebesar 4,84 persen (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhannya di triwulan II-2024 yang sebesar 4,63 persen.
“Pertumbuhan ini merupakan hasil kerja keras pelaku industri yang terus berupaya di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis dan persaingan dengan produk impor,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi, Rabu (6/11/2024), dikutip dari Rakyat Merdeka.
Secara keseluruhan, ekonomi Indonesia tumbuh 4,95 persen (yoy) pada periode ini, dengan industri pengolahan sebagai kontributor terbesar dengan sumbangan pertumbuhan sebesar 0,96 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi nasional didorong oleh aktivitas produksi domestik yang stabil, ditunjukkan oleh Prompt Manufacturing Index (PMI) Bank Indonesia yang berada di zona ekspansi sebesar 51,54 persen pada triwulan III-2024. Selain itu, kapasitas produksi industri pada periode ini mencapai 73,13 persen, sementara produksi di industri semen tumbuh 3,51 persen (yoy).
Pertumbuhan sektor pengolahan juga didukung oleh permintaan dari pasar domestik dan ekspor, terutama di industri makanan dan minuman yang tumbuh 5,82 persen, industri logam dasar yang meningkat tajam hingga 12,36 persen berkat permintaan luar negeri untuk besi dan baja, serta industri elektronik yang tumbuh 7,29 persen karena tingginya permintaan bahan bangunan dari logam dan komponen elektronik.
Di sisi lain, belanja modal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tumbuh 49,51 persen serta peningkatan konsumsi masyarakat turut memperkuat pertumbuhan. Salah satu indikatornya adalah penjualan sepeda motor domestik yang naik 11,96 persen (yoy).
Meski menunjukkan tren positif, Agus menekankan, pertumbuhan sektor manufaktur dapat lebih optimal jika didukung regulasi yang tepat, terutama terkait larangan terbatas (lartas) dan kebijakan safeguard. “Regulasi ini penting untuk melindungi pasar domestik dan memperkuat industri nasional,” katanya.
Survei Indeks Kepercayaan Industri (IKI) menunjukkan peningkatan optimisme para pelaku usaha pada Oktober 2024, dengan 95,1 persen pelaku usaha yang optimis dan stabil terhadap usaha mereka, meningkat 1,8 persen dari bulan sebelumnya. Optimisme ini didorong oleh kebijakan pemerintah baru yang mendukung pasar dan iklim produksi yang lebih baik.
Untuk mendukung pertumbuhan industri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan pengembangan pelabuhan di Sorong, Bitung, dan Kupang sebagai entry point bagi produk impor. Selain itu, Kemenperin tengah menginisiasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri, yang diharapkan dapat segera disahkan untuk menopang kebutuhan gas bagi industri manufaktur dan sektor energi. {}