Berita Golkar – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, Program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) menjadi instrumen penting dalam memperkuat daya saing industri nasional sekaligus membuka lapangan kerja baru.
Menurut Menperin, Bali dipilih sebagai salah satu daerah sosialisasi KIPK karena memiliki industri yang dinamis, mulai dari pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit dan alas kaki, makanan dan minuman, hingga kerajinan.
“Program ini menjadi tonggak penting karena memberikan akses pembiayaan dengan subsidi bunga, sehingga pelaku industri padat karya bisa meningkatkan produktivitas, memperluas lapangan kerja, sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Program KIPK di Denpasar, Kamis (4/9/2025), dikutip dari RakyatMerdeka.
Program KIPK menyediakan fasilitas pinjaman mulai Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar dengan subsidi bunga 5 persen dari pemerintah. Jangka waktu pinjaman yang fleksibel hingga delapan tahun diharapkan memberi ruang bagi pelaku industri untuk ekspansi maupun modernisasi. Total plafon pinjaman yang disiapkan mencapai Rp 260 miliar, dengan nilai potensi hingga Rp 20 triliun bagi industri padat karya yang memenuhi syarat.
Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik kehadiran KIPK yang dinilai selaras dengan konsep Ekonomi Kerthi Bali. “KIPK bukan hanya menjaga keberlangsungan industri, tetapi juga mendukung pertumbuhan berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berbasis kearifan lokal. Program ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas pelaku industri sekaligus menciptakan lapangan kerja baru,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, Kemenperin juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) dengan PT BPD Daerah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY) sebagai bank penyalur. Dengan tambahan ini, sudah ada enam bank yang menyalurkan KIPK, yakni BPD Bali, BPD Jateng, Bank Mandiri, Bank BNI, BPD Kalteng, dan BPD DIY.
Secara simbolis, penyaluran perdana KIPK dilakukan oleh BPD Bali kepada tiga pelaku industri, yaitu CV Pelangi (makanan), Dian’s Rumah Songket dan Endek (tekstil), serta CV Bali Tedung Nusa Island (furnitur). Penyaluran perdana ini diharapkan mendorong industri lain segera memanfaatkan fasilitas kredit tersebut.
Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Tri Supondy menambahkan, KIPK merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memperkuat sektor padat karya seperti makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit, alas kaki, furnitur, hingga mainan anak.
“Melalui KIPK, kami ingin memastikan industri padat karya tumbuh berdaya saing, berkontribusi lebih besar pada perekonomian, dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat,” jelasnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), terdapat 3.739 pelaku industri yang berpotensi memanfaatkan program ini. Kemenperin pun terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, serta bank penyalur agar akses ke KIPK semakin mudah bagi pelaku industri.
Selain Bali, sosialisasi program KIPK juga akan dilaksanakan di berbagai daerah lain yang memiliki basis industri padat karya.
“Saya berharap KIPK menjadi momentum bersama untuk memperkuat daya saing industri kita. Dengan kerja sama solid antara pemerintah pusat, daerah, bank penyalur, dan pelaku usaha, program ini akan memberikan manfaat nyata bagi ketahanan industri nasional serta kesejahteraan masyarakat,” pungkas Menperin. {}