Menperin Agus Gumiwang: Nampan Makanan Program MBG Wajib SNI Demi Jaga Kualitas

Berita Golkar – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan kewajiban penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk food tray (nampan makanan) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diberlakukan mulai tahun 2025 ini untuk menjaga kualitas dan mendukung keberhasilan program nasional tersebut.

Agus menekankan kebijakan utama Kementerian Perindustrian adalah memastikan food tray wajib berstandar minimal SNI 3.04, agar keamanan pangan terjamin serta mencegah beredarnya produk nonstandar di Indonesia.

“Jadi akan kita wajibkan standarnya, standar 3.04, at least kalau dia tidak punya standar 3.04 maka tidak boleh beredar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Menperin ditemui usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenko Infra bersama Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Perindustrian terkait pengembangan industri di kawasan transmigrasi di Jakarta, Jumat (26/9/2025), dikutip dari Antaranews.

Dia menuturkan SNI wajib food tray saat ini sedang disusun sebagai upaya mendukung Program MBG Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan menghadirkan asupan bergizi bagi anak-anak melalui sistem penyajian makanan yang higienis.

“Untuk food tray yang akan kami lakukan adalah untuk menjaga kualitas dari food tray-nya yang selama ini SNI-nya adalah SNI sukarela, voluntary, kita sekarang sedang menyusun SNI food tray, itu wajib,” ujarnya.

Menurut dia, penerapan SNI wajib tersebut merupakan langkah preventif agar kualitas food tray konsisten, sehingga manfaat program MBG dapat benar-benar tercapai sesuai harapan dalam membangun generasi yang sehat.

“Ini sekarang secepatnya kita lagi rumuskan, ini juga dalam rangka kita mendukung program mulia dari Bapak Presiden, program MBG, agar program MBG itu memang outputnyaoutcome-nya bisa sesuai dengan harapan kita,” tuturnya.

Ia memastikan regulasi SNI wajib yang tengah disusun akan diberlakukan secepatnya, dengan target implementasi dimulai tahun ini demi mendukung ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.

“Jadi anak-anak betul-betul sehat. Jadi kita akan segera menerbitkan SNI wajib bagi food tray. (Penerbitannya) pasti tahun ini,” imbuh Menperin.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusulkan setiap produk food tray atau nampan makan baik dalam dan luar negeri untuk memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons kasus dugaan food tray pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengandung lemak babi.

“Kita mengusulkan, sudah kita rapat dengan kementerian/lembaga lain, kita mengusulkan supaya food tray itu pakai SNI. Jadi kalau misalnya diragukan, kan sudah pakai SNI,” ujar Budi ditemui di Jakarta, Kamis (28/8/2025). {}

Leave a Reply