Menperin Agus Gumiwang Pastikan Tarif 0% Produk AS Tak Pengaruhi Kebijakan TKDN

Berita GolkarMenteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan bahwa pemberlakuan tarif 0% untuk produk Amerika Serikat (AS) tidak akan berdampak pada kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menurutnya, tarif impor dan ketentuan TKDN merupakan dua hal yang berbeda.

“Kalau tarif itu tarif. TKDN itu non-tariff barrier (NTB),” ujar Menperin Agus saat dijumpai usai pembukaan pameran otomotif Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2025 yang digelar di Tangerang pada Kamis (24/7/2025), dikutip dari SindoNews.

Agus mengakui bahwa dalam proses negosiasi dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat, terdapat sejumlah permintaan dari pihak AS, termasuk terkait TKDN. Namun menurutnya, hal itu merupakan dinamika wajar dalam proses negosiasi.

“Banyak yang diminta oleh Amerika, itu harus kita akui. Tapi itu biasa dalam setiap negosiasi. Kita juga begitu dalam bisnis, pasti mulai dengan high call. Kalau bisa dapat, syukur. Kalau tidak, ya dinegosiasikan. Jadi memang banyak yang diinginkan oleh Amerika, termasuk yang kita baca bahwa ada isu mengenai non-tarif barrier, yang disebut TKDN,” lanjutnya.

Menperin Agus juga meluruskan bahwa sertifikat TKDN hanya diwajibkan dalam dua kondisi. Pertama, ketika produk ditujukan untuk pengadaan barang dan jasa yang menggunakan anggaran negara, baik melalui APBN, APBD, maupun BUMN.

Kedua, saat produk memerlukan izin edar tertentu yang mengharuskan sertifikasi TKDN, seperti untuk alat kesehatan dan produk Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

“Kalau perusahaan tidak mengincar pasar pengadaan pemerintah, ya tidak perlu sertifikat TKDN. Dan saat ini, yang mewajibkan TKDN untuk izin edar hanya dua sektor itu. Jadi, kalau isu TKDN yang dimintakan oleh pihak Amerika itu yang harus kita tahu yang mana, karena jangan-jangan memang tidak diperlukan oleh mereka TKDN,” jelasnya.

Menperin pun menekankan bahwa pemerintah akan tetap menjaga kepentingan nasional dalam setiap proses negosiasi internasional. Menurutnya, tim negosiasi pemerintah akan terus memperhatikan apa yang menjadi kepentingan nasional, dengan tetap menjaga serta mengawal regulasi-regulasi yang ada.

“Tentu regulasi-regulasi itu juga harus kita jaga, harus kita kawal,” tutupnya. {}