Berita Golkar – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem industri perkapalan nasional guna mendorong transformasi sistem logistik Indonesia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (11/2/2026) menyampaikan penguatan industri kapal dinilai strategis untuk meningkatkan kelancaran distribusi barang antarwilayah, menopang ketahanan pangan, sekaligus memperkuat daya saing industri manufaktur nasional.
“Pada tahun 2025, pertumbuhan industri pengolahan mencapai 5,30 persen atau melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen. Momentum ini mengulang capaian setelah lebih dari satu dekade, yang menunjukkan sektor industri kembali menjadi penarik utama pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Menperin, dikutip dari RadarAktual.
Menperin menekankan, penguatan industri galangan kapal bukan lagi sekadar pilihan kebijakan, melainkan kebutuhan strategis, mengingat tingginya keterkaitan sektor perkapalan dengan berbagai subsektor ekonomi.
“Industri galangan kapal memiliki dampak berganda yang luas karena melibatkan berbagai komponen dalam rantai pasok industri seperti bahan baku, komponen, teknologi, pendanaan, sumberdaya manusia, teknologi, infrastruktur hingga jasa logistik. Karena itu, pengembangannya menjadi kebutuhan strategis bagi penguatan struktur industri nasional,” katanya.
Dalam konteks logistik nasional, angkutan laut dinilai sebagai tulang punggung distribusi barang di Indonesia yang berciri kepulauan. Peningkatan aktivitas logistik antarwilayah, menurut dia, membutuhkan ketersediaan armada kapal yang memadai serta kemampuan industri galangan kapal dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 342 galangan kapal yang tersebar di 29 provinsi. Industri ini didukung puluhan ribu tenaga kerja dan fasilitas produksi yang mampu membangun berbagai jenis kapal hingga berkapasitas besar.
Menperin menjelaskan, penguatan ekosistem industri galangan kapal mencakup integrasi rantai pasok bahan baku dan komponen, kesiapan peralatan dan teknologi produksi, regulasi yang mendukung, kompetensi sumber daya manusia, skema pendanaan, serta infrastruktur logistik yang efisien. {}













