Berita Golkar – Daikin kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri nasional dengan berpartisipasi dalam acara Business Matching Produk Dalam Negeri 2025. Acara yang diadakan oleh Kementerian Perindustrian ini bertujuan untuk memperkuat penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui optimalisasi pengadaan pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Daikin memperkenalkan produk unggulan yang merupakan produk pertama yang diproduksi di Indonesia, yaitu AC Nusantara Prestige, yang terdiri dari tiga seri: ALPHA, BETA, dan Super Mini Split (SMS).
Untuk mendukung penguatan P3DN, Kementerian Perindustrian telah menyediakan e-katalog khusus untuk produk lokal, di mana AC Nusantara Prestige telah terdaftar di dalamnya. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pentingnya pengadaan pemerintah sebagai penggerak pertumbuhan industri nasional.
“Salah satu caranya adalah memastikan e-katalog dibanjiri oleh produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN,” ujar beliau dalam kutipan yang dirilis pada Rabu (24/12/2025), dikutip dari Merdeka.
Kementerian Perindustrian juga telah melakukan reformasi kebijakan melalui Peraturan Menteri Perindustrian terbaru untuk mempercepat keterlibatan sektor industri. Reformasi ini mencakup penyederhanaan penghitungan TKDN, percepatan proses sertifikasi, kemudahan bagi industri kecil, serta pemberian insentif kepada perusahaan yang berinvestasi di dalam negeri.
“Melalui Permenperin yang baru, kami ingin meyakinkan produsen agar berani dan aktif mencantumkan nilai TKDN pada produk-produk mereka. Dengan begitu, kita bisa membanjiri LKPP dan e-katalog dengan produk dalam negeri,” jelas Agus Gumiwang.
Pengembangan Industri untuk Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi
Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia dan PT Daikin Industries Indonesia, Budi Mulia, mengungkapkan bahwa DAIKIN berkomitmen untuk beradaptasi dengan perkembangan industri demi menyediakan produk yang terbaik sesuai dengan regulasi pemerintah.
“Beberapa waktu lalu kami baru saja mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang baru untuk seluruh model AC Nusantara Prestige. Upaya-upaya seperti ini merupakan komitmen kami untuk terus mengikuti perkembangan industri dan menjadi wujud nyata sinergi kami bersama pemerintah untuk membangun pertumbuhan industri dalam negeri,” tuturnya, Rabu (24/12/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Budi Mulia juga menyampaikan bahwa produk AC Nusantara Prestige memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang mencapai lebih dari 40 persen.
Selain itu, DAIKIN telah berhasil memperoleh Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang menjadi simbol nyata dari komitmen DAIKIN dalam mengembangkan ekosistem industri yang mendukung penggunaan komponen lokal, melibatkan UMKM, serta mengurangi emisi karbon dalam proses pembuatan produknya.
Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
Menurut Heru Kustanto, Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kementerian Perindustrian, terdapat tiga komponen utama yang menjadi dasar teknis dalam penghitungan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
“Komponen yang dihitung meliputi bahan atau material langsung, tenaga kerja langsung, serta biaya tidak langsung pabrik yang mencerminkan aktivitas investasi dan produksi di dalam negeri, baik di fasilitas sendiri maupun melalui kerja sama dengan perusahaan industri lain, dan seluruhnya harus didukung dengan dokumen pembuktian,” ungkap Heru Kustanto.
DAIKIN menganggap sosialisasi petunjuk teknis terkait TKDN sebagai langkah krusial untuk memberikan kepastian, kemudahan, dan kejelasan bagi para pelaku industri dalam memenuhi regulasi yang ada.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif pemerintah ini, agar semakin banyak pelaku industri yang percaya diri untuk membuat produk dalam negeri yang berkualitas dan berdaya saing,” tutup Budi Mulia. {}













