Menperin Agus Gumiwang Ungkap Keinginan Presiden Jokowi Genjot Investasi di Sektor Kesehatan

Berita Golkar – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan masing-masing untuk membuat konsep yang komprehensif untuk bisa menurunkan harga obat-obatan dan alat kesehatan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan Presiden Jokowi meminta agar industri kesehatan khususnya, harus dipelajari, dan perbaiki. Agar pada ujungnya nanti masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, optimal, dengan harga yang baik.

“Kedua, peningkatan investasi di sektor kesehatan termasuk obat-obatan dan alat kesehatan, itu perlu dipercepat,” kata Agus di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Dalam dua minggu, masing-masing kementerian ditugaskan untuk duduk, membuat konsep yang komprehensif.

“Dua minggu lagi bakal dilaporkan. Arahannya, bahwa masyarakat harus mendapatkan layanan kesehatan yang baik dengan harga terbaik. Kemudian, terkait industri kesehatan dan industri farmasi itu harus didorong,” kata Agus.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan terkait perpajakan atas impor obat-obat-obatan dan alat kesehatan, telah dibahas dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, agar bisa dibikin lebih efisien, dan lebih sederhana tanpa mengganggu pendapatan pemerintah.

Sebab penting juga bagi pemerintah untuk menjaga arus kas (cash flow).

“Perpajakan ini penting karena ada isu jeda waktu, dan bunga (pinjaman) di Indonesia masih relatif lebih tinggi. Jadi kalau misalnya masalah cash flow itu tertunda 3 bulan, 6 bulan, itu costnya (beban biaya) bisa 5 – 8 persen. Dalam setahun tingkat bunga kita, beban bunga masih sekitar 8-10 persen. Itu juga yang tadi dibicarakan,” kata Budi.

Mengutip perkumpulan tax center dan akademisi pajak seluruh Indonesia (Pertapsi), pajak beda waktu (time different). Beda waktu adalah perbedaan pengakuan baik penghasilan maupun biaya antara akuntansi komersial dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang sifatnya sementara.

Artinya, koreksi fiskal yang dilakukan akan diperhitungkan dengan laba kena pajak tahun-tahun pajak berikutnya. Beberapa kondisi beda waktu, sebagian besar karena metode/asumsi yang digunakan di dalam akuntansi komersial, akan berdampak pada penilaian akun-akun di dalam laporan keuangan. Pada umumnya terjadi pada akun-akun persediaan, piutang dagang, aktiva tetap, investasi, dan lain-lain.

Kemenkes akan berbicara dengan produsen alat kesehatan dalam negeri, asosiasi dari industri kesehatan dan farmasi baik importir maupun produsen dalam negeri untuk mencari solusi. Menurut Budi, asosiasi bilang kalau mau mendorong industri, agar kebijakannya disesuaikan dan konsisten.

“Tetapi itu memang butuh koordinasi. Yang tahu kan menteri teknisnya, dan harus berbicara dengan menteri perindustrian yang nanti mengatur, kemudian kita mengusulkan ke kementerian keuangan mengenai kebijakannya seperti apa. Koordinasi itu yang di Indonesia kan mahal ya,” kata Budi. {sumber}