Berita Golkar – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan para pelaku wirausaha dari industri kecil menengah (IKM) memiliki peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, serta bisa meningkatkan nilai tambah ekonomi (economic value added/EVA) industri pengolahan (manufaktur).
“Wirausaha industri memiliki peran yang sangat vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan nilai tambah. Mereka tidak hanya menciptakan peluang bisnis, tetapi juga berperan dalam menciptakan lingkungan usaha yang dinamis dan produktif,” ujar Menperin Agus di Jakarta, Rabu.
Dirinya mengatakan, argumen tersebut dapat dilihat melalui tren positif pertumbuhan pelaku wirausaha IKM yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pihaknya mencatat, saat ini jumlah IKM di Tanah Air mencapai 4,4 juta unit usaha atau sebanyak 99,7 persen dari total unit bisnis industri pengolahan domestik.
Menperin Agus mengatakan, sektor tersebut juga telah mampu menyerap tenaga kerja hingga 12,39 juta orang atau 66,25 persen dari total tenaga kerja di sektor industri, dengan total nilai yang dihasilkan (output) dari manufaktur keseluruhan sebanyak 21,44 persen.
Oleh karena itu menurut dia, penumbuhan dan pemberdayaan IKM bisa memiliki dampak luas yang positif dalam meningkatkan kontribusi manufaktur terhadap perekonomian, termasuk dalam upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan nilai tambah manufaktur terhadap perekonomian (Manufacturing Value Added/MVA) Indonesia mencapai 255 miliar dolar Amerika Serikat (AS) yang menjadikan nilai manufaktur RI naik ke posisi 12 secara global.
“Ada data yang cukup menggembirakan yang dirilis oleh World Bank, yakni pada tahun 2023 lalu Indonesia berhasil masuk di posisi ke-12 top manufacturing countries by value added di dunia, dengan nilai manufacturing value added (MVA) sebesar 255 miliar dolar AS,” kata Menperin, di Jakarta, Selasa (23/7).
Dia menjelaskan, posisi Indonesia tersebut mengungguli jauh dibandingkan negara anggota ASEAN lainnya, seperti Thailand dan Vietnam yang nilai MVA hanya setengah dari Indonesia, yakni masing-masing 128 miliar dolar AS, serta 102 miliar dolar AS. {sumber}