Berita Golkar – Layanan pertanahan yang selama ini identik dengan proses panjang, berbelit, bahkan rawan pungli, kini tengah menjadi sorotan utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar Selasa (26/08/2025) di Jakarta, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan bahwa wajah pelayanan publik harus segera berubah.
“Pelayanan pertanahan tidak boleh lagi mempersulit masyarakat. Kita harus hadir dengan sistem sederhana, akurat, dan cepat. Transformasi ini bukan hanya slogan, tapi harus benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Nusron dalam arahannya dikutip Radar Jabar pada halaman resmo website Kementerian ATR/BPN.
Rapim yang dihadiri jajaran pejabat tinggi ATR/BPN, baik secara luring maupun daring, menjadi forum konsolidasi besar untuk merumuskan strategi transformasi layanan. Tak hanya soal percepatan, Nusron menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik.
Salah satu masalah krusial terungkap dari paparan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi. Ia mengungkapkan bahwa standar operasional prosedur (SOP) pelayanan pertanahan belum diperbarui sejak tahun 2010.
Artinya, selama lebih dari satu dekade, masyarakat dipaksa beradaptasi dengan sistem yang tak lagi relevan dengan era digital dan tuntutan kecepatan saat ini.
“Nilai-nilai pelayanan harus memberi kemudahan, kenyamanan, dan transparansi. Jika tidak diperbaiki, produk hukum pertanahan yang kita hasilkan bisa kehilangan kepastian,” tegasnya, dikutip dari RadarJabar.
Kondisi ini menunjukkan betapa peliknya persoalan di sektor pertanahan. Banyak aturan dan prosedur yang tertinggal dari dinamika masyarakat. Di sisi lain, kebutuhan akan kepastian hukum atas tanah semakin mendesak, terutama di tengah pesatnya pembangunan dan meningkatnya konflik agraria.
Tak berhenti pada pembenahan teknis, gagasan transformasi juga dikuatkan oleh Kepala Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad. Ia menekankan perlunya reformasi menyeluruh, dari restrukturisasi organisasi hingga pembentukan budaya kerja baru.
“Transformasi ini kami rancang dalam peta jalan hingga 2029. Targetnya, pelayanan publik ATR/BPN unggul dan birokrasi kita diakui kelas dunia,” jelas Einstein.
Pernyataan ini memperlihatkan bahwa ATR/BPN tak hanya menambal sulam masalah, tetapi sedang menyiapkan lompatan besar. Jika konsisten dijalankan, publik bisa berharap pada pelayanan yang setara dengan standar internasional, sebuah hal yang jarang terdengar dalam layanan birokrasi di Indonesia.
Rapat yang dimoderatori oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, ini diikuti secara serentak oleh seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan di Indonesia. Format hybrid ini dimaksudkan agar instruksi transformasi tak berhenti di level pusat, tetapi seragam hingga ke unit layanan paling bawah.
Rapim juga menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif di tubuh ATR/BPN bahwa perubahan harus bergerak serentak. “Kalau hanya pusat yang bergerak, hasilnya tak akan terasa di masyarakat. Seluruh lini harus ikut berubah,” pungkasnya. {}