Berita Golkar – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah seluas 97,138 hektare kepada Universitas Negeri Islam Sumatera Utara (UINSU) Medan untuk pengembangan kampus di Desa Sena, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Rektor UINSU Prof Nurhayati di Medan, Kamis, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi Menteri ATR/BPN dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi lahan tersebut.
Sertifikat tanah yang diterima UINSU itu menjadi tonggak penting dalam memperkuat legalitas aset tanah kampus dan menjadi bagian dari langkah strategis dalam pengembangan kelembagaan pendidikan tinggi berbasis keagamaan di Indonesia.
Penyerahan itu juga merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mendorong tata kelola aset negara yang lebih tertib, akuntabel, dan berdaya guna.
Ia menegaskan bahwa sertifikat tersebut akan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan pengembangan kampus dan peningkatan layanan pendidikan bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, penyerahan sertifikat itu adalah langkah besar bagi UINSU. Ini membuka jalan bagi penguatan infrastruktur kampus demi mencetak generasi bangsa yang unggul secara akademik dan spiritual,” katanya, dikutip dari Antara.
Sementara Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan pihaknya mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang dinilai telah berpihak pada kepentingan rakyat dan institusi pendidikan seperti UINSU.
Gubernur juga mengangkat isu keadilan dalam pengelolaan tanah bekas HGU serta perlunya percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus diperkuat demi kepastian hukum, efisiensi anggaran, dan pelayanan publik yang lebih baik. {}