Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid Ungkap 2 Juta Hektar Tanah di Sumut Belum Bersertifikat

Berita Golkar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menggelar rapat koordinasi dengan kepala daerah se-Sumatera Utara, Rabu (7/5/2025).

Salah satu obyek yang dibahas adalah soal hampir 54 persen tanah yang belum bersertifikat. Nusron menargetkan dalam empat tahun ke depan, 70 persen tanah di Sumut sudah bersertifikat.

“Sertifikasi tanah yang ada di Sumatera Utara ternyata yang belum disertifikasi masih ada sebesar 54 persen dari total 4 juta hektar. (Jadi) masih ada sekitar lebih dari 2 juta hektar tanah di Sumut yang belum disertifikatkan,” kata Nusron di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/5/2025).

“Kami buat target minimal empat tahun mendatang 70 persen tanah di Sumut sudah disertifikatkan,” ujar Nusron, dikutip dari Kompas.

Nusron lalu mengatakan pihaknya juga membahas penyelesaian konflik pertanahan di Sumut yang tumpang tindih, baik berupa konflik antara tanah pemerintah maupun daerah. Pihaknya akan menekankan pendekatan win-win solution dalam menyelesaikan konflik pertanahan yang melibatkan masyarakat dan pemerintah.

“Yang penting masyarakat bahagia, tetapi negara juga tidak dirugikan. Aset tetap terjaga, tetapi kepentingan rakyat tidak diabaikan,” tutur Nusron.

Lalu, kata Nusron, saat rapat juga dilakukan pembahasan tentang pengelolaan lahan eks HGU PTPN seluas 5.873 hektar yang kini berstatus tanah negara bebas. Lokasinya di kawasan Kota Binjai, Kabupaten Asahan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, dan Batubara.

Nusron menyatakan lahan tersebut akan dimasukkan sebagai target obyek reforma agraria. “Kami pastikan lahan eks HGU ini digunakan untuk mewujudkan keadilan dan pemerataan. Kami tidak ingin ada warga yang berhak malah tidak mendapatkannya atau sebaliknya,” ujar Nusron. {}