Berita Golkar – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Mohammad Sarmuji mengatakan, internal Partai Golkar semakin solid untuk memenangkan calon presiden Prabowo Subianto usai beralih-nya dukungan PKB dengan deklarasi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin).
“Kami menghormati adanya koalisi baru yang dinamakan ‘Amin’ tersebut, dan sementara ini tidak merasa khawatir atau risau dengan adanya ‘Amin’. Justru kami menjadi khawatir jika muncul A Plus,” kata Sarmuji dalam keterangan tertulis yang diterima di Probolinggo, Senin.
Menurutnya yang pasti koalisi internal kubu Prabowo yang juga diisi oleh Partai Golkar terus melakukan konsolidasi untuk berbagi peran dalam menyiapkan pemenangan untuk capres Prabowo.”Insya Allah dengan adanya dukungan kultural dan struktural kami optimistis untuk pemenangan Prabowo dan tidak terpengaruh dengan adanya koalisi Amin,” tuturnya.
Sementara itu, Sarmuji juga kembali mengingatkan kepada para caleg Partai Golkar untuk membangun kesepahaman dan bekerja sama secara intens untuk bisa mengejar suara Partai Golkar di Pemilu 2024 menjadi lebih besar.
Hal tersebut disampaikan saat melepas para caleg DPR RI Dapil Jatim ll, DPRD Provinsi Dapil Jatim IIl dan Caleg Kabupaten/Kota Probolinggo serta caleg Kabupaten/Kota Pasuruan di Bromo Park Probolinggo, Minggu (3/7).
“Jika suara para caleg semakin solid tentunya akan membawa suara partai (Golkar) juga semakin besar pada Pemilu 2024 nanti. Syaratnya, para caleg harus mampu bekerjasama dan tidak terjadi kanibalisme internal,” katanya.
Ia mengatakan kalau masing-masing caleg mampu membangun jaringannya sendiri, jaringan dipelihara dan dirawat sendiri, maka insya Allah nanti akan meningkatkan suara Partai Golkar semakin besar. “Karena suara itu merupakan perluasan dari jaringan masing-masing caleg. Itu yang berkali-kali kami tegaskan,” ujarnya.
Ia juga meminta ada kerja sama yang intens antar-caleg baik horisontal maupun vertikal, sehingga suara para caleg baik di DPR RI, provinsi maupun kabupaten sebisa mungkin linier maka tidak ada yang ketinggalan.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. {sumber}