Berita Golkar – Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengusulkan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 10 persen, seraya menegaskan pentingnya langkah nyata untuk meringankan beban rakyat.
“Tarif PPN yang lebih rendah akan mendorong konsumsi masyarakat dan permintaan barang. Kondisi ini akan ikut mendongkrak produktivitas di sektor riil,” kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Ia menilai walau penurunan PPN dari 11 persen menjadi 10 persen tidak akan berdampak signifikan namun pengurangan ini dapat tertutupi kenaikan volume transaksi ekonomi.
Bahkan, ia mengusulkan agar beberapa produk turunan pertanian yang sudah terkena PPN diberi tarif delapan persen. Menurutnya, langkah ini sekaligus memperkuat hilirisasi serta mendukung industrialisasi sektor pertanian.
“Itu bisa menguatkan hilirisasi dan industrialisasi sektor pertanian. Langkah ini pasti memberi dampak tekanan pada penerimaan negara,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Menurut dia, kebijakan fiskal ini penting agar rakyat kecil benar-benar merasakan keringanan. Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan semangat kuat Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan penderitaan masyarakat Indonesia.
Presiden Prabowo, kata dia, menginginkan Wong Cilik Podho Gemuyu atau orang kecil bisa tersenyum. Ia menilai semangat tersebut sederhana, namun sarat makna dan mencerminkan tujuan mulia kepemimpinan.
“Sebuah keinginan Bapak Presiden yang sangat sederhana, namun memiliki makna dalam dan tujuan mulia. Harus ada kebijakan agar beban pajak rakyat kecil lebih diringankan pada situasi sekarang,” tuturnya.
Ia menambahkan, konsumsi masyarakat harus terus dijaga agar daya beli tetap kuat. Karena itu, DPR siap mendukung setiap kebijakan yang bisa mempertahankan kekuatan konsumsi rakyat. {}